Rumah perempuan adalah suatu organisasi perempuan yang memfokuskan diri pada pemberdayaan komunitas terutama perempuan pedesaan. Awal mula berdirinya organisasi ini berdasarkan atas inisiatif perempuan-perempuan dengan latar belakang dan aktivitas serta profesi berbeda, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja, dan pendidik yang memiliki satu kesamaan yaitu peduli pada permasalahan perempuan yang selama ini juga menjadi permasalahan yang pernah mereka hadapi.
Berdiri di Jember tahun 2002 dengan nama “Forum Refleksi Emansipasi” dan mengubah bentuk menjadi “ Perkumpulan Rumah Perempuan” dengan akta notaris no. 08 Notaris Devi Kurniasari, S.H, M.Kn tanggal 18 maret 2010.
Sejak awal rumah perempuan menyadari bahwa adanya bentuk-bentuk ketidakadilan gender menyebabkan diskriminisasi, marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dengan berbasis kesadaran itulah, aktivitas rumah perempuan ditujukan untuk mengembangkan kesadaran, wawasan dan pengetahuan serta ketrampilan bagi masyarakat perempuan serta penguatan ekonomi perempuan melalui koperasi.
Visi dari organisasi ini yaitu mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak atas dasar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia(HAM), kesetaraan dan keadilan gender serta menghapus budaya kekerasan baik fisik dan psikis dalam hidup bermasyarakat untuk mewujudkan perikehidupan yang aman, damai dan bermartabat.
Agenda rutin rumah perempuan adalah pendidikan dan pengorganisasian yang difokuskan di masyarakat pedesaan sebagai media penyadaran bagaiamana mencapai kondisi kesetaraan derajat dan martabat pria dan wanita. Pendidikan ini bertujuan membuka wawasan kritis perempuan untuk memahami haknya sebagai warga negara perempuan, Sedangkan pengorganisasiannya dilakukan dengan memprioritaskan pada pemberdayaan ekonomi.
Di rumah perempuan ini juga ada media diskusi dan konsultasi mengenai masalah perempuan dan berusaha menunjukkan jalan keluar terbaik atas dasar kemitraan dengan pihak lain. Selain itu rumah perempuan juga berkomitmen untuk membentuk kemandirian ekonomi bagi anggotanya melalui usaha koperasi yang meliputi penyediaan barang konsumsi bagi anggota, usaha simpan pinjam dan pemanfaatan limbah sampah menggunakan proses daur ulang sampah dan bank sampah.
Proyek yang sedang berjalan saat ini adalah polling tentang kriteria bupati ideal menurut masyarakat perempuan itu seperti apa, dengan menggunakan media angket sebanyak 500 buah. Hal ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana tingkat kekritisan seorang perempuan terutama di daerah pedesaan. Daerah yang terpilih untuk penyebaran angket ini adalah kawasan rembangan. Dari data yang akan diperoleh, akan dibuat sebagi tolok ukur untuk pemberian sosialisasi bagaimana menentukan calon bupati yang benar mengingat pilbup jember sudah di depan mata.
Menurut Ayuningtyas saptarini, S.H mengatakan “sekarang anggota kami terdiri dari tujuh orang pengurus dan 21 kader, aku sendiri menjabat sebagai ketua pengurus harian”. Tempat pertemuan organisasi rumah perempuan ini biasanya di rumah pengurus, kedai, dan sebagainya. ”klo ngomongin tempat buat ketemu ya dimana aja bisa, beratap langit dan beralaskan bumi”, paparnya sambil tersenyum.
Untuk masalah dana, organisasi ini dibantu oleh LSM-LSM besar, KPU, dan iuran anggota. Selama ini masih belum pernah mendapat bantuan dari pemda karena belum sempat mengajukan permohonan sumbangan dana.
Mengenai pengkaderan anggota, biasanya melalui pengadaan diskusi bersama dan penyebaran brosur. Jika dari peserta tersebut ada yang berminat untuk bergabung, langsung mengisi registrasi. “untuk masuk di organisasi ini caranya sangat mudah; yang jelas perempuan, peduli terhadap nasib perempuan dan mengisi formulir peserta. Itu saja”, imbuh cewek yang akrab dipanggil mbak ayhoen. Untuk proses selanjutnya, hukum seleksi alam akan mulai berlaku. Siapa yang kuat, dia yang akan tetap bertahan.[Ahmad Budi P dan Eko W]
Berdiri di Jember tahun 2002 dengan nama “Forum Refleksi Emansipasi” dan mengubah bentuk menjadi “ Perkumpulan Rumah Perempuan” dengan akta notaris no. 08 Notaris Devi Kurniasari, S.H, M.Kn tanggal 18 maret 2010.
Sejak awal rumah perempuan menyadari bahwa adanya bentuk-bentuk ketidakadilan gender menyebabkan diskriminisasi, marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dengan berbasis kesadaran itulah, aktivitas rumah perempuan ditujukan untuk mengembangkan kesadaran, wawasan dan pengetahuan serta ketrampilan bagi masyarakat perempuan serta penguatan ekonomi perempuan melalui koperasi.
Visi dari organisasi ini yaitu mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak atas dasar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia(HAM), kesetaraan dan keadilan gender serta menghapus budaya kekerasan baik fisik dan psikis dalam hidup bermasyarakat untuk mewujudkan perikehidupan yang aman, damai dan bermartabat.
Agenda rutin rumah perempuan adalah pendidikan dan pengorganisasian yang difokuskan di masyarakat pedesaan sebagai media penyadaran bagaiamana mencapai kondisi kesetaraan derajat dan martabat pria dan wanita. Pendidikan ini bertujuan membuka wawasan kritis perempuan untuk memahami haknya sebagai warga negara perempuan, Sedangkan pengorganisasiannya dilakukan dengan memprioritaskan pada pemberdayaan ekonomi.
Di rumah perempuan ini juga ada media diskusi dan konsultasi mengenai masalah perempuan dan berusaha menunjukkan jalan keluar terbaik atas dasar kemitraan dengan pihak lain. Selain itu rumah perempuan juga berkomitmen untuk membentuk kemandirian ekonomi bagi anggotanya melalui usaha koperasi yang meliputi penyediaan barang konsumsi bagi anggota, usaha simpan pinjam dan pemanfaatan limbah sampah menggunakan proses daur ulang sampah dan bank sampah.
Proyek yang sedang berjalan saat ini adalah polling tentang kriteria bupati ideal menurut masyarakat perempuan itu seperti apa, dengan menggunakan media angket sebanyak 500 buah. Hal ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana tingkat kekritisan seorang perempuan terutama di daerah pedesaan. Daerah yang terpilih untuk penyebaran angket ini adalah kawasan rembangan. Dari data yang akan diperoleh, akan dibuat sebagi tolok ukur untuk pemberian sosialisasi bagaimana menentukan calon bupati yang benar mengingat pilbup jember sudah di depan mata.
Menurut Ayuningtyas saptarini, S.H mengatakan “sekarang anggota kami terdiri dari tujuh orang pengurus dan 21 kader, aku sendiri menjabat sebagai ketua pengurus harian”. Tempat pertemuan organisasi rumah perempuan ini biasanya di rumah pengurus, kedai, dan sebagainya. ”klo ngomongin tempat buat ketemu ya dimana aja bisa, beratap langit dan beralaskan bumi”, paparnya sambil tersenyum.
Untuk masalah dana, organisasi ini dibantu oleh LSM-LSM besar, KPU, dan iuran anggota. Selama ini masih belum pernah mendapat bantuan dari pemda karena belum sempat mengajukan permohonan sumbangan dana.
Mengenai pengkaderan anggota, biasanya melalui pengadaan diskusi bersama dan penyebaran brosur. Jika dari peserta tersebut ada yang berminat untuk bergabung, langsung mengisi registrasi. “untuk masuk di organisasi ini caranya sangat mudah; yang jelas perempuan, peduli terhadap nasib perempuan dan mengisi formulir peserta. Itu saja”, imbuh cewek yang akrab dipanggil mbak ayhoen. Untuk proses selanjutnya, hukum seleksi alam akan mulai berlaku. Siapa yang kuat, dia yang akan tetap bertahan.[Ahmad Budi P dan Eko W]
Komentar
Posting Komentar