Salam
Persma.....
Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya mengacu pada proses redaksi, yang
dimulai dari proses hunting sampai printing
saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga memerlukan pengaturan manajemen secara umum. Manajemen
redaksi pers mahasiswa sendiri adalah
: keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja
penerbitan (menyangkut bidang tulis-menulis)
ataupun pola pengaturan dari kinerja
redaksi yang terdapat dalam lingkup
aktivitas pers mahasiswa.
Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum (General Manager).
Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer
redaksi) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha (marketing manajer). Kedua
bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi
keduanya saling mempengaruhi dan saling
mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, sedangkan dana usaha atau marketing, sebagai ”darahnya”.
Keduanya sangat
penting dan tidak bisa dipisahkan
dalam manajemen global suatu lembaga pers.
Redaksi memiliki tugas meliput, menyusun, menulis, atau menyajikan informasi
berupa berita, opini, atau feature sampai akhirnya tercipta produk media.
Orang-orangnya disebut wartawan alias kuli tinta.
Bagian Redaksi dikepalai oleh seorang Pemimpin Redaksi. Di
bawah Pemred biasanya ada Wakil Pemred yang bertugas sebagai pelaksana tugas
dan penanggungjawab sehari-hari di bagian redaksi. Pemred/Wapemred membawahkan
seorang atau lebih Redaktur Pelaksana yang mengkoordinasi para Redaktur
(Editor), Koordinator Reporter (jika diperlukan), para Reporter dan Fotografer,
Koresponden, dan Kontributor. Termasuk Kontributor adalah para penulis lepas
(artikel) dan kolomnis. Bagian lain yang terkait dengan bidang keredaksian
adalah Pracetak yang membidangi tugas Desain Grafis (Setting, Lay Out, dan
Artistik) serta Perpustakaan dan Dokumentasi. Dalam hal tertentu, bagian
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dapat masuk ke bagian Redaksi.
1)
Pemimpin Umum (General Manager)
Bertanggung
jawab atas keseluruhan jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar.
Ia dapat melimpahkan pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin
Redaksi sepanjang menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin
Usaha sepanjang menyangkut pengusahaan penerbitan.
2)
Pemimpin Redaksi (Editor in Chief)
Bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja
keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya.
Di suratkabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi
seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan yang
perintah atau kebijakannya harus dipatuhi bawahannya. Kewenangan itu dimiliki
katena ia harus bertanggung jawab jika pemberitaan medianya ”digugat” pihak
lain.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan
isi Tajukrencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk
opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh
Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang
Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun — dengan seizin dan
sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan menyuarakan
pendapat korannya mengenai suatu masalah aktual.
3)
Dewan Redaksi
Biasanya beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan
Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi
penasihat bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran
redaksi dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang
mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang
sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi
dan misi penerbitan yang sudah disepakati.
4)
Redaktur Pelaksana, (Managing Editor)
Tanggung jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih
bersifat teknis. Dialah yang memimpin atau terjun
langsung dalam aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter
dan editor.
5)
Editor
Bertugas melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas
penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal
redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, Redaktur Media, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas
isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu
rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb.
6)
Redaktur Pracetak
Setingkat dengan Redaktur/Editor adalah Redaktur Pracetak
atau Redaktur Artistik. Ia bertanggung jawab menangani “Naskah Siap Cetak” (All
In Hand/All Up) dari para redaktur, yaitu semua naskah berita yang sudah
diturunkan ke percetakan dan sudah diset bersih, desain cover dan perwajahan (tata
letak, lay out, artistik), dan hal-ihwal sebelum koran dicetak. Posisi ini
biasanya dirangkap pemred.
Bagian lain di yang berada di bawah koordinasi Redaktur
Pracetak adalah copy editor. Dia bertugas mengetik naskah yang akan dimuat
membenarkan bahasa jurnalistiak sesuai degan karakter medianya. Termasuk tugas
mengoreksi (membetulkan) kesalahan ketik pada naskah yang siap cetak.
1)
Reporter
Merupakan ”prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu
membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.
2)
Fotografer (wartawan foto atau jurupotret)
Tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang
bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis.
Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisan (reporter).
Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalistik
berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto
Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications).
Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret.
Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform),
meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).
3)
Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah
Yaitu wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di
luar wilayah di mana media massanya berpusat.
4)
Kontributor atau penyumbang naskah/tulisan
Secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi
redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor
adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga
menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen,
esei) ke sebuah media massa .
5)
Wartawan Lepas (Freelance Journalist)
Juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas ini tidak terikat
pada media massa
tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita untuk dimuat di media mana saja,
dan menerima honorarium atas tulisannya yang dimuat.
6) Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
Litbang memantau perkembangan sebuah penerbitan, survei
pembaca, dan memberikan masukan-masukan bagi pengembangan redaksional dan
bagian lainnya, termasuk pembinaan dan pengembangan kualitas sumber daya
manusia.
Penerbitan Media Pers dan
Keredaksionalan
Untuk menerbitkan suatu media, misalnya buletin atau majalah. Tentukan lembaga penerbit beserta jajaran redaksinya. Untuk media online, paling tidak
disertai dengan identitas penulis ataupun lembaganya. Jangan membuat “media gelap” yang
tidak
jelas asalnya. Tahapan sederhana dalam
penerbitan media antara lain:
1.)
Menyusun Visi dan Misi. Biasanya, secara
redaksional dituangkan dalam moto. Secara ringkas, visi menjawab
pertanyaan mengapa media itu harus diterbitkan, untuk alasan apa, dan idealisme
apa yang melatarbelakanginya. Sedangkan misi merupakan target, sasaran,
atau tugas yang diemban oleh media tersebut.
2.) Menentukan nama media (nameplate), sesuai dengan visi
dan misi.
3.) Menentukan rubrikasi dan kriteria berita/tulisan yang akan
dimuat atau kebijakan redaksi (editorial policy).
4.)
Menyusun organisasi redaksi dan
pemasaran/distribusi. SDM yang dilibatkan/direkrut mestilah mereka yang
mengerti jurnalistik dan bisnis media massa .
Untuk buletin, minimal ada pemimpin redaksi dan redaktur, serta bagian usaha (distribusi dan
iklan/marketing) .
5.) Buat jadwal kerja, mulai dari rapat redaksi hingga cetak.
Ikuti alur kerja berikut: News Planning
(rapat redaksi, membahas rencana isi buletin, misalnya tiap tanggal 1 sekaligus
evaluasi edisi sebelumnya); News Hunting (pengumpulan data atau
bahan-bahan tulisan, bisa melalui wawancara atau studi literatur), News
Writing (pengolahan bahan tulisan menjadi tulisan alias menulis naskah), News
Editing (penyuntingan naskah, koreksi, dan penyesuaian naskah dengan
space/kolom yang tersedia), lalu masuk ke Graphic Design (layout,
artistik, ilustrasi), dan masuk ke percetakan (Printing).
Lalu bagian distribusi , diadakan evaluasi produk, sirkulasi/penyebaran
media, dan evaluasi feedback dari
pembaca . Simpelnya:
Rapat redaksi/planning – hunting – reporting – writing – editing
– lay out – finishing dan cetak
6.) Dengan alur kerja itu, sekolah atau kuliah tidak akan terganggu. Tentukan saja jadwalnya, misalnya rapat
redaksi tiap tgl 1, deadline tgl 20, edit tgl 21-22, layout
tgl 22-24, masuk percetakan tanggal 25-26,
beres. Hal
penting yang perlu menjadi perhatian utama adalah kepatuhan masing-masing
individu terhadap deadline yang telah diberikan. Disisi lain hal yang menjadi
faktor pendukung adalah motivasi diri, integritas dan kemauan belajar dari diri
sendiri. Karena setiap pembagian tugas mencerminkan amanah dan kepercayaan yang
telah diberikan pada kita. Maka lakukan semaksimal mungkin, deadline merupakan
sebuah representasi toleransi kita atas kemalasan diri. Maka, lakukan yang
terbaik, bangkit, dan mulailah kerja jurnalis kita.
Jika pemahaman manajemen di atas dapat
diterapkan, optimisme untuk menjadikan suatu lembaga pers tetap bertahan serta
mampu mewujudkan visi misinya dapat tercapai.
Terimakasih...SELAMAT BERPROSES.... 4U, 4us, 4all, 4Ever............
*disampaikan pada PJTD VI LPMM ALPHA 18-19 Februari 2012
Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai sastra
BalasHapusSaya juga mempunyai tulisan yang sejenis yang bisa anda kunjungi di
Lembaga Pengembangan Sastra