Langsung ke konten utama

Tak Terbendungnya Pembangunan Mini Market (Mini Market Dimana-mana, Kios Kemana....)

          Sejak tahun 2010 sampai sekarang, semakin banyak toko swalayan atau yang biasa kita kenal dengan dengan mini market (pasar modern) yang dibangun tanpa terkendali. Banyak mini market yang dibangun tanpa memperhitungkan sebab akibat dari pembangunannya nati. Akibat yang timbul dari membeludaknya pembangunan mini market (pasar modern) yaitu terancamnya eksistensi dan keberadaan dari pasar tradisional atau kios (pedagang kaki lima). Mini market atau toko swalayan mini tentu jadi pilihan utama, karena suasana yang lebih dingin, lebih bersih, dan lebih nyaman ketimbang warung biasa atau kios di pasar tradisional. Soal harga, selisihnya juga tak lagi terlalu besar apalagi belakangan ini mini market banyak menggelar aksi diskon besar-besaran atau promo yang tidak lain untuk menggiring konsumen supaya berbelanja di mini market. Secara tidak langsung pasar modern (mini market) telah menyedot pembeli yang selama ini terbiasa belanja dipasar-pasar tradisional, warung biasa dan kios di pasar tradisional. Diperkirakan, setiap berdiri satu minimarket, maka paling tidak ada 15 pedagang di pasar tradisional yang kehilangan pembelinya.
        Melihat percepatan pertumbuhan mini market atau toko swalayan perlu kiranya pemerintah turun tangan untuk mengerem pertumbuhan mini market tersebut dalam mengatur dan sekaligus memberikan pengertian kepada para pengusaha-pengusaha yang mempunyai modal besar dan akses tak terbatas agar lebih bertoleransi dalam berusaha. Karena ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak. seperti perbandingan yang disebutkan diatas bahwa perbadingannya ialah 1 banding 15, maka 1 mini market dibangun akan mengancam 15 toko tradisional dalam berusaha. Walaupun toko modern juga menciptakan lapangan kerja baru, namun lapangan kerja itu membuat mati lapangan kerja yang lain.
          Banyaknya minimarket yang berdiri menimbulkan kecurigaan adanya oknum pejabat Pemerintah yang terlibat di dalamnya. Ada kurang lebih tiga puluh kasus yang melibatkan persaingan tidak sehat antara pasar tradisional (kios) dengan minimarket. Sayangnya pemerintah acuh tak acuh atas permasalahan tersebut. Salah satu aturan yang sering dilanggar yaitu tentang zonasi (minimarket harus berada minimal 0,5 km dari pasar tradisional) sebagaimana yang terancam dalam Pasal 10 Perda Perpasaran. Hal ini tentu saja mengancam hak hidup pedagang tradisional karena harus bersaing dengan pemodal besar.
          Alasan pemerintah memberi izin pendirian kepada pasar modern atau minimarket dengan harapan bisa bersinergis dengan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Pasar modern juga harus berkontribusi aktif dalam pengembangan pelaku usaha kecil mikro di daerah ini. Namun, dalam kenyataannya, minimarket berebut lahan dengan pengusaha kecil. Seharusnya pasar modern mempunyai kewajiban melindungi pasar-pasar yang ada di sekitarnya dan harus membuat pasar menjadi kondusif, pernyataan ini disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pasar Tradisional [Susilo].

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17