Dekan Baru Dilantik, Pembantu Dekan Mengundurkan Diri
Oleh : Zainul Anwar & Ika Wahyuni
Kamis, 14/01/2016, dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
(FMIPA) Universitas Jember resmi dilantik oleh Rektor, Drs. Mohammad Hasan,
M.Sc., Ph.D. di gedung Rektorat Universitas Jember. Pelantikan ini langsung mendapat respon dari pihak dekanat FMIPA. Pembantu
Dekan (PD) FMIPA meminta pemberhentian tugas dengan mengirimkan surat
pengunduran diri secara personal. Padahal masa jabatan Pembantu Dekan seharusnya berakhir pada bulan Maret
mendatang. Pembantu
Dekan III FMIPA, Nurul Priyantari, S.Si., M.Si. menunjukkan surat pernyataan
pengunduran dirinya dengan mengirimkan gambar via forum whatsapp Organisasi
Mahasiswa (ormawa) pukul 10.04 WIB tadi pagi (14/01/2016). Dalam surat tersebut, Pembantu Dekan
I, Drs. Siswanto, M.Si., Pembantu Dekan II, Drh. Wuriyanti Handayani, M.Si.,
dan Pembantu Dekan III Nurul Priyantari, S.Si., M.Si. menyatakan mengundurkan
diri. Segala sesuatu yang terkait dengan tugas-tugas pembantu dekan dilimpahkan
kepada dekan FMIPA yang baru dilantik. Surat tersebut telah ditandatangani di
atas materai oleh yang bersangkutan.
Siswanto selaku PD I membenarkan kabar pengunduran diri Pembantu Dekan yang berkaitan dengan pelantikan dekan tersebut. Siswanto sebagai anggota senat memaparkan bahwa fungsi senat sudah tidak dihargai lagi. Ia merasa kecewa atas keputusan pelantikan dekan FMIPA, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan tugasnya. Beliau juga menyatakan bahwa demokrasi di FMIPA sudah mati. “Dulu kita sangat menghargai demokrasi, selisih satu suarapun tetep akan dilantik”, jelas Siswanto. Surat Keputusan (SK) Pembantu Dekan satu paket untuk Pembantu dekan I, II dan III, sehingga memang permohonan pengunduran diri dibuat atas nama tiga Pembantu Dekan.
Siswanto selaku PD I membenarkan kabar pengunduran diri Pembantu Dekan yang berkaitan dengan pelantikan dekan tersebut. Siswanto sebagai anggota senat memaparkan bahwa fungsi senat sudah tidak dihargai lagi. Ia merasa kecewa atas keputusan pelantikan dekan FMIPA, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan tugasnya. Beliau juga menyatakan bahwa demokrasi di FMIPA sudah mati. “Dulu kita sangat menghargai demokrasi, selisih satu suarapun tetep akan dilantik”, jelas Siswanto. Surat Keputusan (SK) Pembantu Dekan satu paket untuk Pembantu dekan I, II dan III, sehingga memang permohonan pengunduran diri dibuat atas nama tiga Pembantu Dekan.
Ilustrasi: Ihsan.alpha |
Bukan hanya mendapat perhatian dari mahasiswa, pengunduran diri ini pun
menuai komentar dari Ketua Jurusan (Kajur) Matematika, Kosala Dwija Purnomo,
M.Si. Ia mengungkapkan, “Kalau masalah pengunduran diri itu memang haknya tapi
harusnya dipertimbangkan konsekuensinya, apalagi masa jabatan kurang 2 bulan
lagi aja kok buat gonjang-ganjing. Nanti urusan mahasiswa bisa terbengkalai
dan harusnya itu diajukan ke rektor”. Pihak Jurusan Matematika tidak terlalu
mempermasalahkan siapa saja yang terpilih sebagai dekan dan mementingkan
berjalannya kegiatan akademis di jurusan. “Kalau jurusan ya profesional, siapapun yang diangkat kita tetap menjalankan tugas
akademis. Tidak boleh menelantarkan mahasiswa supaya Tri Dharma tetap jalan,”
tegas kajur Matematika.
Setelah diklarifikasi kepada Drs. Siswanto, M.Si. mengenai
administrasi pengurusan wisuda, PD I mengungkapkan bahwa
mahasiswa yang mengurus administrasi
pada pihak dekanat masih bisa menemui ketiga PD selama SK pengunduran diri dari rektor belum turun namun
ketiga PD ini tidak bisa ditemui di ruangan dekanat. “
Kami (PD, red) bukan mau meninggalkan tanggung jawab ke anak-anak kami, sebelum
ada keputusan rektor, kami masih melayani sebagai PD,” jelas PD sekaligus dosen
Mikrobiologi tersebut. Setiap Pembantu Dekan dapat ditemui di ruangannya masing-masing
ketika mahasiswa hendak mengurus hal-hal yang berhubungan dengan Pembantu
Dekan.
Bersamaan dengan pengunduran ketiga tokoh dekanat, Drs. Rudju Winarsa, M.Kes.
sebagai kepala
laboratorium (Kalab) telah mengundurkan diri dari jabatannya`sebagai bentuk protes terhadap keputusan pelantikan dekan. Tak beda jauh dengan Rudju Winarsa, pernyataan mundur juga dilakukan oleh
Kepala Prodi S2 Biologi (Dr. Hidayat Teguh Wiyono,
M.Pd.) . “Saya mundur bukan karena pilihan dekan, tapi karena saya tidak bisa
dipimpin oleh dekan hasil KKN. Tokoh anti korupsi kok menerima hasil KKN,” jelasnya.
Kedua dosen
ini menyatakan secara tegas dan telah membuat surat
pengunduran diri yang ditujukan kepada rektor dan dekan.[]
Komentar
Posting Komentar