KOMPAK Datangi Kejaksaan Negeri Pasca Gelar Diskusi Terbuka Rokaat
Ketiga
ALPHA-KOMPAK saat berdiskusi terbuka di Lapangan FMIPA (Doc. Uyung) |
ALPHA-Kelompok Pendidik Anti Korupsi
(KOMPAK) Universitas Jember (Unej) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember
seusai diskusi terbuka di Lapangan Parkir Fakultas Matematika dan Ilmu
pengetahuan Alam (FMIPA) dengan berjalan kaki pada Kamis, (24/11) lalu. Hal ini sebagai wujud tindak lanjut kasus
dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Rektor Universitas Jember
belakangan ini sekaligus sebagai contoh pembelajaran anti KKN kepada publik.
KOMPAK merupakan komunitas yang
terdiri dari para akademisi seperti dosen dan mahasiswa yang bergerak dalam
bidang akademis, bukan penggerak aksi. Setelah diskusi terbuka kali ketiga
(sebelumnya bertempat di Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik), KOMPAK bersama dengan Generasi 212 berjalan ke arah Jalan Jawa menuju
Jalan Karimata dengan dikawal polisi. Aksi ini menurut Hidayat (dosen Fisip,
anggota KOMPAK) bukan merupakan bentuk demo melainkan sebagai contoh pembelajaran anti korupsi. “Ini adalah
komunias dialog ilmiah, bukan organizer demo, bukan hanya masalah Unej saja
yang dituduh, tetapi juga berkembang ke isu-isu yang lain,” terang Hidayat.
Tujuan komunitas yang dipelopori oleh
dosen FMIPA, Teguh Hidayat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jember adalah
untuk mengkonfirmasi aduan yang telah disampaikan beberapa bulan lalu dan
menekankan bukti kasus yang ada. “Kami ke kejaksaan tadi menekankan bahwa yang
kami laporkan itu semua alat buktinya ada, unsur-unsur korupsi sesuai pasal 2
dan pasal 3 semua itu sudah terbukti sehingga tidak ada alasan kejaksaan tidak
segera menyelesaikan itu. Prosesnya kita
tahunya sudah lama, tapi mencari momen yang baik, mengumpulkan data, kita ke sana
sesuai dengan yang kita laporkan itu,” papar Teguh.
ALPHA-Polisi kawal rombongan KOMPAK (doc. Uyung) |
Sebelum mendatangi Kantor
Kejaksaan Negeri Jember, KOMPAK memang sengaja melakukan diskusi terbuka untuk
memberikan ruang interaktif berbagai elemen. Diskusi ini boleh dihadiri oleh
umum baik dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, elemen ampus, dan
umum. “Kita melalui diskusi mengajak untuk sadar anti korupsi, tidak peduli itu
UKM (Unit kegiatan Mahasiswa, red), ormas (organisasi masyarakat, red), dan
organisasi mahasiswa intra maupun ekstra jurusan, selama dia memiliki
kesadarandan, dia elemen kampus, bahkan untuk publik pun boleh,” kata Hidayat. Diskusi
yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas masalah korupsi dalam
konteks akademis, termasuk bagaimana cara menyelesaikan dan prosedur pelaporan
tidak pidana korupsi ke penegak hukum. “Disini kami komunitas terpelajar,
komunitas diskusi. Ranah pembicaraan dalam komnteks akademis. Sebenarnya yang
terjadi ini apa, jangan sampai nanti pihak pihak kampus baik mahasiswa maupun
pegawai itu justru menerima isu-isu yang berkembang dari luar. Oleh karena itu,
dibuka diskusi seperti ini agar fer,”
imbuhnya.
KOMPAK sebagai kelompok pendidik rencananya
akan membentuk sekolah anti korupsi. Menurut Hidayat, pendidikan anti korupsi
itu penting karena merugikan banyak orang dan menunjukkan tidak terbangunnya kesadaran
mental yang baik. “Sebetulnya yang kami lakukan ini untuk jangka panjang, pendidikan
ini adalah hak warga Negara, memang memulainya dari kampus untuk mahasiswa,
suatu saat sekolah anti korupsi atau padepokan anti korupsi ini akan berkembang
pada kelompok sosial yang lain,” terang Hidayat. Sekolah anti korupsi tersebut
akan diterapkan dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Selain teori,
peserta didik juga akan diajarkan cara berperilaku anti korupsi secara langsung.
“Ya sejak dini, dari PAUD, TK, SD lama-lama kita akan menyelanggarakan, karena
kita menyadari bahwa korupsi ini sudah menjadi musuh bersama. Bukan hanya
dosen, tapi semua profesi, karena korupsi ini merugikan banyak pihak, selain itu
kita juga bersinergi dengan kebijakan nasional, maksud kami karena korupsi
merupakan contoh tidak terbangunnya kesadaran mental yang baik,” imbuhnya. Hidayat
menyayangkan kepada rektor dan dua mantan wakil rektor yang diundang dalam
diskusi tersebut namun tidak dapat hadir. Padahal keduanya sebagai pihak
terkait kebijakan anggaran dan suara dari pihak atas. [] Fadli Alpha
suata acara diskusi yang bagus yang diselenggarakan oleh G-212 dan kompak dengan pemateri yang sangat handal sehingga beberapa audiens tidak sepatah katapun terlontarkan entah apakah materi diskusi yang begitu jelas atau karena waktu yang terbatas sehingga tidak ada waktu untuk berdiskusi/berdialog dengan audiens yang diselenggarakan di lingkungan FMIPA
BalasHapus