Oleh : Siti Muamanah
Perkembangan
perekonomian Indonesia saat ini,sudah cukup baik dari penetapan target
pertumbuhan ekonomi sebesar 5.2 persen ,Indonesia mampu tumbuh sekitar 5.05
persen.Meskipun tidak sesuai target tapi Indonesia harus tetap optimis bahwa
perekonomian kedepannya akan jauh lebih baik.Hal ini tentunya akan terwujud
apabila ada hubungan integrasi yang baik antara pihak yang satu dengan pihak
yang lain,seperti pemerintah dan masyarakat.
Dalam pengembangan perekonomian,pemerintah saat ini
masih mengunggulkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah ) sebagai pendorong
perekonomian,karena UMKM dianggap sebagai salah satu badan usaha yang dapat
tahan meskipun sedang terjadi krisis ekonomi secara global.Jika dilihat pada
data,UMKM memang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
perkonomian.UMKM menyumbang pertumbuhan sebesar 2,4 persen pada tahun 2015.Pada
saat itu, 98.73 persen dari usaha yang ada merupakan usaha kecil menengah,yang
besarnya kurang lebih sebesar 60.7 juta unit usaha berskala mikro.Keberhasilan UMKM
juga ditandai dengan kemampuan penyerpaan tenaga kerja yang rata-rata tumbuh
sebesar 5.9 persen pada tahun 2015. Jumlah tenaga kerja UMKM pada tahun 2015
sudah mencapai 132,3 juta orang.
Selain itu,UMKM dalam pembentukan Produk Domestik
Bruto (PDB) mampu menyumbang sebesar 57,6 persen dengan pertumbuhan rata-rata
6,7 persen pertahun pada tahun 2009-2013.Sektor UMKM yang menyumbang PDB yang
paling besar adalah sektor pertanian,perdagangan,dan industry pengolahan.Disisi
investasi,UMKM juga mengamali
peningkatan pada periode 2011-2015 yaitu sebesar 10,6 persen pertahun.Tidak
menghernakan jika terjadi peningkatan investasi pada UMKM ,karena peningkatan
unit UMKM juga meningkat.Namun,peningkatan terbesar disumbang oleh usaha
menengah ,karena usaha kecil sudah berkembang menjadi usaha menengah.
Melihat angka-angka tersebut,tentu kita setuju bahwa
UMKM akan mampu membawa perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.Namun,jika
kita melihat disisi lain dan bergeser pada system koprasi,mungkin bukan hanya
pada besaran angka peningkatan perekonomian nasional tapi juga akan lebih
meniju pada besaran nilai kesejahteraan yang dirasakan masyarakt dengan adanya
UMKM yang berbasis koprasi itu tadi.
Koperasi merupakan salah satu system yang diadopsi oleh
perekonomian Indonesia.System ini tidak berfokus pada alur kapitalis saaj
ataupun pada alur sosialis saja ,system ini lebih cenderung mengadopsi alur
dari keduannya.Hal ini terjadi karema,para ahli ekonom , menyadari bahwa tidak
aka nada negar yang benar-benar mengadposi alur kapitalis saja ataupun alur
sosialis saja,pasti negar-negara tersebut akan mengambil sedikit dari alur
keduanya,yang membedakan hanya alur apa yang lebih dominan digunakan dalam
Negara tersebut.Namun,disini,koperasi hadir dengan system yang berbeda.Mereka
mecoba menunjukan bahwa perkonomian juga dapat berjalan secara efektif apabila
masyarakat mengeolal subuah usaha dimana msayarakat juga berbelanja dalam usaha
yang mereka jalankan sehingga laba potensial yang mereka dapat tidak akan
keluar dari arena mereka melainkan akan mereka nikmati sendiri.
Saat ini ,koprasi yang ada di Indonesia mencapai
212.135 unit pada tahun 2016 dengan
anggota aktif sebanyak 37.78 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan pertahun
mencapai 1,2 persen.Koprasi aktif pada
thaun 2016 sebesar 150.223 unit,atau sekitar 70,81 peresen dari jumalah koprasi
secara keseluruhan .Kebanyak koprasi yang aktif berada pada Provinsi Sumatra
dan jumlah unit koprasi terbanyak ada pada Provinsi jawa Timur yaitu sebesar
31.182 unit koprasi.Kebanyakan jenis koprasi yang ada merupakan koprasi
konsumsi dan koprai simpan pinjam yang jumlahnya pada tahun 2105 mencapai
110.189 unit koprasi dengan anggota sebesar 20,4 juta orang.Permodalan koprasi
saat ini sebesar 242juta dengan pertumbuhan sekitar 20,82 persen.Volume usaha
yang telah dijalankan koprasi sebesar 266juta,tumbuh sebsar 40,18 persen
disbanding dengan volume usaha pda tahun 2015 yang sebesar 189juta.Sisa Hasil
Usaha (SHU) yang dibagian pada anggota sudah mencapai 17juta meningkat 16
persen dari tahun 2015.
Melihat perkembangan koprasi yang
cukup pesat ,mungkin kita akan beranggapan bahwa koprasi memang cocok dijadikan
ujung tombang perekonomian Negara Indonesia.Dilihat dari perkembnagan jumlah koprasi
saja,akan membawa kita pada perkembangan jumlah anggota koprsai ayng semakin
meningkat setiap tahunnya,dan ini membawa pemikiran akhir kita pada “semkin
banyaknya masyarakat yang sejahtera dengan koperasi”.
Namun tanpa disadari ,meskipun
perkembangan koprai di Indonesia meningkat tajam , tapi perkembangn kualitasnya
tidak berbanding lurus dngan hal tersebut.Masih banyak koprasi yang pasif,yaitu
sekitar 30 persen pada tahun 2016.Hal ini terjadi karena masih banyak oknum
yang berkedok koperasi yang padahal tujuan utamanya hanya mengambil dana
subsidi dari pemerintah.Selain itu,jumlah koprasi di Indonesia merupaka jumlah
koprasi yang terbanyak di dunia,namun sumbangsihnya terhadap GDP masih
tergolong kecil dibandingan dengan sumbangsih koprasi di Denmark yang mencapai
60 persen dari GDP Negara tersebut.
Menurut saya,sebenarnya koperasi
bisa menjadi ujung tombak perekonomian yang mensejahterakan masyarakat,jika
diolah dengan baik dan ada integrasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat
seprti yang telah disampiakan di awal.Prinsip-prinsip koprasi juga sangat
penting dlam membangun koprasi yang lebih baik.Selain itu,perlu adanya
pengembangan kualitas koprasi agar perkembangan nya dapat seimbang antara
kuantitas dan kualitas.
Jumlah koperasi yang semakin banyak
,membuat koprasi bukanlah sesuatu yang asing di masayrakat.Hanya saja,perlu
adanya pemahaman yang mendalam mengenai koperasi,agara tidak ada diskiriminasi
dalam koprasi karena prinsip koprasi salah satunya adalah terbuka dan
sukarela.Pertama,misalnya dalam koprasi produksi harusnya tidak hanya
memproduksi suatu produk yang hanya ditujukan pada satu gender saja atau suatu
kelompok tertentu,tapi koprasi seharusnya juga memproduksi barang yang bisa
dikonsumsi oleh seluruh anggota dan masyarakat.Hal ini dapat dilakukan koprasi
Indonesia dengan pengembangan produk melalui sumber daya manusia yang ada.
Kedua,perlu ada pengembangan sumber
daya manusia untuk produk yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar nasionl
maupun internsional.Di Indonesia ,anggota koprasi pasif maupun katif yang kurang memiliki kemampuan
dalam memproduksi barang yang leih berkualitas dapat menjadi focus utama
pemerintah untuk melakukan pelatihan agar mereka bisa menghasilkan prosuk yang
lebih menekankan pada branding,logo,cita rasa,standarisasi,sertifikasi mutu dan
paten.
Ketiga,adanya bisnis hulu dan hilir
yang dijalankan koprasi,sehingga kemungkinan laba terbesar akan dapat diperoleh
anggota karena mereka mengambil bahan baku untuk produski mereka pada pabrik
atau perusahaan mereka sendiri.Jadi,keuntungan yang didapat tidak akan melebar
ke perusahaan luar koprasi.
Optimisme
pengambangan koprasi di Indonesia dalam menjadi pilar utama perekonomian masih
terbuka lebar.Hnaya perlu sedikit pengembangan dan arahan yang baik dari
pemerintah dan anggota masyarakat.Saya yakin,dengan hal tersebut koprasi akan
benar-benar menjadi ujung tombak perkonomian yang dapat mensejahterakan
masyarakatnya.Mengingat semakin banyaknya bisnis ritel yang mengadopsi system
koprasi untuk menunjang pemasaran mereka,seperti memberi kartu anggota pada
konsumen yang ketika mereka berbelanja di took tersebuta akan mendapat potongan
apabila telah tercatat menjadi anggota.
Komentar
Posting Komentar