Langsung ke konten utama

Bebas Tapi Dirampas


oleh : Tri Widagdo

Kebebasan berekspresi dan berpendapat sekarang ini menjadi satu hal yang sangat mahal harganya. Meskipun kebebasan itu sudah diatur dalam UU No.12 Tahun 1998, nyatanya sungguh berbanding terbalik dengan realita yang ada.

Tak henti-hentinya kasus persekusi terjadi kepada pihak-pihak yang menyuarakan pendapatnya. Belum lama ini terjadi pada Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara USU (Universitas Sumatra Utara). Seluruh pengurus dari lembaga tersebut dipecat oleh Runtung Sitepu, Rektor USU lantaran sebuah cerita pendek (cerpen) yang diterbitkan oleh Suara USU di media  online web suarausu.co.

Cerpen berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” menjadi sebab dipecatnya seluruh pengurus Suara USU. Cerpen yang diterbitkan pada 12 Maret 2019 dan ditulis Yael Stefani Sinaga oleh Runtung Sitepu dianggap mengandung konten pornografi dan mengkampanyekan gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Awalnya cerpen ini tak banyak dipermasalahkan. Namun, setelah cerpen tersebut dipromosikan di media sosial Suara USU (18/03) dengan caption “Kalau setiap hari bawa-bawa agama, lama-lama Tuhan bosan juga” cerpen tersebut langsung menjadi sebuah polemik dan tak sedikit pula yang bahkan sampai mereport media sosial Suara USU.

Keesokan harinya (19/03) setelah cerpen dipromosikan di media seosial, pengurus Suara USU dipanggil oleh rektorat. Dilansir dari Tempo.co Runtung Sitepu berujar “Waktu saya tahu tadi, saya perintahkan panggil orangnya. Cabut SK (Surat Keputusan) dari Suara USU, karena menurut saya kalau sudah begitu muatannya, tidak lagi mencerminkan visi misi USU”. Yang memenuhi panggilan dari rektorat yaitu pemimpin redaksi dan pemimpin umum yang juga sebagai penulis dari cerpen tersebut. Dikutip dari suarausu.co pemimpin redaksi menjelaskan bahwa konten yang dimuat tidak bermaksud untuk mengkampanyekan kelompok LGBT.

Rektor USU meminta kepada Suara USU untuk mencabut terbitan cerpen tersebut, namun awak redaksi Suara USU tetap mempertahankan cerpen tersebut karena cerpen tersebut dinilai tidak ada kesalahan didalamnya. Dilansir dari tirto.id, akibatnya (20/03) media web suarausu.co disuspensi oleh penyedia web atas sepengetahuan rektor. Namun media tersebut (23/03) dapat diperbaiki oleh awak Suara USU dan bisa diakses kembali. Akhirnya (25/03) seluruh pengurus dari Suara USU dipanggil oleh rektorat yang menghasilkan keputusan rektor memecat atau memberhentikan seluruh pengurus LPM Suara USU yang berjumlah 17 mahasiswa.

Isi dari cerpen yang ditulis oleh Yael dianggap mengandung unsur pornografi. Kalimat dari cerpen yang dianggap mengandung unsur pornografi yaitu
“Kau dengar ? tidak akan ada laki-laki yang mau memasukkan barangnya ke tempatmu itu. Kau sungguh menjijikan. Rahimmu akan tertutup. Percayalah sperma laki-laki manapun tidak tahan singgah terhadapmu”
Sebelum membahas terkait isi tulisan tersebut, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu pornografi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pornografi merupakan penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi. Dalam kutipan cerpen diatas beberapa kata yang dianggap mengarah pada pornografi yaitu “barangnya”, “temapatmu”, “rahim” dan “sperma”. Kata “barangnya” dalam hal ini merujuk pada alat kelamin laki-laki dan “tempatmu” menggambarkan kelamin perempuan. Dalam hal ini penulis berusaha untuk menggambarkan sesuatu yang kasar menjadi lebih halus. Apabila kedua kata diatas ditulis secara eksplisit tentu akan membuat cerpen tersebut terkesan sangat kasar. Selanjutnya yaitu kata “rahim” dan “sperma” merupakan dua kata yang sudah tentu tak asing lagi bagi kita, bahkan anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) saja sudah sering mendengar kata tersebut di dalam kelas. Lalu pantaskah seorang pemimpin dari perguruan tinggi yang seharusnya melindungi mimbar akademik menilai bahwa hal tersebut termasuk poronografi ? dan apakah pembaca akan tergugah birahinya dengan membaca kalimat-kalimat yang seperti diatas?

Selain dinilai memuat unsur pornografi cerpen ini juga dianggap mengkampanyekan kelompok LGBT.
“Apa yang salah? Bedanya aku hanya tidak menyukai laki-laki tapi aku menyukai perempuan walau diriku sebenarnya juga perempuan”
Kalimat tersebut jika dibaca secara mentah-mentah memang menggambarkan pemberontakan seorang LGBT. Namun, LGBT bagi penulis bukanlah tujuan utama dari penulisan karyanya. Dalam kalimat penutup cerpen penulis menegaskan apa yang menjadi tujuan awal ia menulis cerpen ini.
“Tiba-tiba seorang menyeretku dengan paksa. Baju yang baru kujahit koyak sebagiannya. Aku didorong ketengah-tengah tamu yang datang. Sejuta mata memandangku dengan amarah. Hujatan dan ludah yang keluar dari mulut terus datang menghampiri. Tidak ada satupun yang iba menolong”
Dalam kalimat penutup tersebut penulis berusaha menggambarkan bagaimana nasib kaum minoritas. Yael Stefani dilansir dari Tempo.co mengutarakan bahwa cerpen tersebut tidak bermaksud pro LGBT, tetapi lebih ke arah persekusi terhadap kaum minoritas, bagaimana melawan diskriminasi yang terjadi terhadap kaum minoritas, dan LGBT diambil sebagai contoh.

Hal ini menunjukan betapa pentingnya membaca suatu tulisan secara tuntas, dengan membaca secara tuntas kita akan mendapatkan apa maksud yang sebenarnya ingin disampaikan oleh penulis. Tidak seperti yang dilakukan oleh Runtung Sitepu. Dilansir dari Tempo.co Runtung mengaku belum membaca secara langsung cerpen Suara USU, tapi dari laporan wakil rektor 1, cerita yang diposting dianggap mendukung kelompok LGBT dan mengandung unsur pornografi. Runtung Sitepu kemudian secara langsung memutuskan untuk mencabut SK Kepengurusan LPM Suara USU.
“Kebebasan tetaplah kebebasan, tak ada satupun kuasa yang mampu melunturkannya”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17