Langsung ke konten utama

Sungai di Indonesia Tercemar ?

Oleh : Vina Soraya
Air merupakan aspek kehidupan yang paling penting untuk keberlangsungan hidup makhluh hidup. Semua makhluk hidup sangat bergantung akan keberadaan air, tak terkecuali manusia. Manusia membutuhkan air untuk metabolisme tubuh. Air telah disediakan alam dalam jumlah yang sangat banyak. Daya akses terhadap air dipengaruhi oleh siklus hidrologi. Sungai menjadi salah satu akses mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Akan tetapi beberapa tahun belakang ini kondisi sungai di Indonesia sendiri banyak yang tercemar. Pencemaran ini dapat dikategorikan diantaranya tercemar berat, tercemar ringan,sedang, kritis, dan layak. Kondisi sungai yang tercemar digambarkan dengan keadaan air disungai tersebut. Air sungai yang tercemar umumnya akan keruh dan berwarna coklat hingga kehitaman disertai bau yang menyengat.
Penyebab air sungai tercemar diantaranya karena masuknya polutan atau zat – zat kimia pada air tersebut. Polutan ini dapat bersumber dari limbah Industri dan limbah pertanian yang sengaja dibuang di aliran sungai. Penyebab lainnya karena pemukiman di pinggiran sungai. Warga yang bermukim ditepian sungai akan membuang limbah rumah tangganya ke aliran sungai. Limbah rumah tangga misalnya air bekas cuci yang mengandung detergen, minyak goreng, feses dan masih banyak lainnya. Limbah feses dan urin berperan dalam meningkatkan kadar Ecoli dalam air. Kandungan E coli diluar batas normal akan mempengaruhi kondisi air tersebut. Tentunya keadaan ini menambah buruk kondisi air sungai itu sendiri.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan terdapat 52 sungai di Indonesia berstatus tercemar berat, 20 sungai berstatus tercemar sedang hingga berat, 7 sungai berstatus tercemar ringan, sisanya 21 sungai di Indonesia berstatus layak. Data tersebut didapatkan dari 100 aliran sungai pada 33 provinsi di Indonesia. Salah satu sungai yang berstatus tercemar berat yaitu sungai Ciliwung, sungai Bengawan Solo, sungai Madiun, Kali Surabaya, sungai Progo, sungai Krasak, sungai Sudu, sungai Opak, sungai Serang, sungai Tinalah,  sungai Barito, dan sungai Martapura.
Ketika air sungai sudah tercemar maka juga akan mempengaruhi sumber air disekelilingnya, karena air sungai ini akan mengalir ke sungai – sungai lainnya. Kandungan timbal yang ada pada air sungai yang tercemar apabila dikonsumsi atau digunakan dapat menyebabkan gangguan mental pada anak. Bau menyengat yang ditimbulkan dari air sungai yang tercemar tentunya juga akan menganggu kesehatan. Lebih parahnya lagi air sungai yang sudah tercemar sangat berbahaya apabila digunakan, sekalipun digunakan untuk mencuci baju.  Dampak lain yang telah terjadi yaitu terdapat 1,7 juta anak meninggal akibat diare setiap tahunnya. Air yang tercemar juga akan menyebabkan penyakit dermangitis. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan.
Jika air sungai saja telah tercemar maka wajar saja jika banyak penduduk Indonesia yang tidak mendapatkan air layak kosumsi. Saat ini penduduk Indonesia mayoritas mengandalkan air minum kemasan untuk menunjang kebutuhan sehari – hari. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Lebih lanjut lagi, kebijakan tersebut dipertegas dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan. Artinya penyediaan air bersih di Indonesia telah terjamin negara. Salah satu upaya negara menjalankan UU tersebut dengan cara menyediakan air PDAM. Sistem dari PDAM sendiri yaitu mengalirkan air bersih kerumah warga melalui pipa. 
Meski pemerintah telah menjamin keberadaan air layak minum, faktanya air sungai tetap tercemar. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran dan kurangnya rasa peduli masyarakat akan hal tersebut. Masyarakat sendirilah yang tidak dapat menjaga. Seharusnya jika menginginkan alam ramah maka juga harus bersikap ramah pula. Sikap ramah dapat ditunjukan dengan tidak membuang sampah ke sungai, membersihkan aliran sungai setiap minggu, tidak membuang segala limbah ke aliran sungai, melakukan penanaman pohon disekitar aliran sungai, dan menjauhkan segala polutan ataupun limbah dari aliran sungai. Lebih – lebih jika masyarakan dapat menggunakan bahan ramah lingkungan tentunya akan mencegah terjadinya pencemaran air.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17