Oleh : Vina Soraya
Air merupakan aspek kehidupan yang paling penting untuk keberlangsungan
hidup makhluh hidup. Semua makhluk hidup sangat bergantung akan keberadaan air,
tak terkecuali manusia. Manusia membutuhkan air untuk metabolisme tubuh. Air
telah disediakan alam dalam jumlah yang sangat banyak. Daya akses terhadap air
dipengaruhi oleh siklus hidrologi. Sungai menjadi salah satu akses mendapatkan
air untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Akan tetapi beberapa tahun belakang
ini kondisi sungai di Indonesia sendiri banyak yang tercemar. Pencemaran ini
dapat dikategorikan diantaranya tercemar berat, tercemar ringan,sedang, kritis,
dan layak. Kondisi sungai yang tercemar digambarkan dengan keadaan air disungai
tersebut. Air sungai yang tercemar umumnya akan keruh dan berwarna coklat
hingga kehitaman disertai bau yang menyengat.
Penyebab air sungai tercemar diantaranya karena masuknya polutan atau
zat – zat kimia pada air tersebut. Polutan ini dapat bersumber dari limbah
Industri dan limbah pertanian yang sengaja dibuang di aliran sungai. Penyebab
lainnya karena pemukiman di pinggiran sungai. Warga yang bermukim ditepian
sungai akan membuang limbah rumah tangganya ke aliran sungai. Limbah rumah
tangga misalnya air bekas cuci yang mengandung detergen, minyak goreng, feses
dan masih banyak lainnya. Limbah feses dan urin berperan dalam meningkatkan
kadar Ecoli dalam air. Kandungan E coli diluar batas normal akan mempengaruhi
kondisi air tersebut. Tentunya keadaan ini menambah buruk kondisi air sungai
itu sendiri.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan terdapat 52 sungai di Indonesia berstatus tercemar berat,
20 sungai berstatus tercemar sedang hingga berat, 7 sungai berstatus tercemar
ringan, sisanya 21 sungai di Indonesia berstatus layak. Data tersebut
didapatkan dari 100 aliran sungai pada 33 provinsi di Indonesia. Salah satu
sungai yang berstatus tercemar berat yaitu sungai Ciliwung, sungai Bengawan
Solo, sungai Madiun, Kali Surabaya, sungai Progo, sungai Krasak, sungai Sudu, sungai
Opak, sungai Serang, sungai Tinalah, sungai
Barito, dan sungai Martapura.
Ketika air sungai sudah tercemar maka juga akan mempengaruhi sumber air
disekelilingnya, karena air sungai ini akan mengalir ke sungai – sungai lainnya.
Kandungan timbal yang ada pada air sungai yang tercemar apabila dikonsumsi atau
digunakan dapat menyebabkan gangguan mental pada anak. Bau menyengat yang
ditimbulkan dari air sungai yang tercemar tentunya juga akan menganggu
kesehatan. Lebih parahnya lagi air sungai yang sudah tercemar sangat berbahaya
apabila digunakan, sekalipun digunakan untuk mencuci baju. Dampak lain yang telah terjadi yaitu terdapat
1,7 juta anak meninggal akibat diare setiap tahunnya. Air yang tercemar juga
akan menyebabkan penyakit dermangitis. Kondisi ini tentunya sangat
memprihatinkan.
Jika air sungai saja telah
tercemar maka wajar saja jika banyak penduduk Indonesia yang tidak mendapatkan
air layak kosumsi. Saat ini penduduk Indonesia mayoritas mengandalkan air minum
kemasan untuk menunjang kebutuhan sehari – hari. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
ayat (3) yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat”. Lebih lanjut lagi, kebijakan tersebut dipertegas dalam UU No. 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat
merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai
bagian dari pelayanan publik yang harus mereka lakukan. Artinya penyediaan air
bersih di Indonesia telah terjamin negara. Salah satu upaya negara menjalankan
UU tersebut dengan cara menyediakan air PDAM. Sistem dari PDAM sendiri yaitu
mengalirkan air bersih kerumah warga melalui pipa.
Meski pemerintah telah
menjamin keberadaan air layak minum, faktanya air sungai tetap tercemar. Hal
ini disebabkan karena kurangnya kesadaran dan kurangnya rasa peduli masyarakat
akan hal tersebut. Masyarakat sendirilah yang tidak dapat menjaga. Seharusnya jika
menginginkan alam ramah maka juga harus bersikap ramah pula. Sikap ramah dapat
ditunjukan dengan tidak membuang sampah ke sungai, membersihkan aliran sungai
setiap minggu, tidak membuang segala limbah ke aliran sungai, melakukan penanaman
pohon disekitar aliran sungai, dan menjauhkan segala polutan ataupun limbah
dari aliran sungai. Lebih – lebih jika masyarakan dapat menggunakan bahan ramah
lingkungan tentunya akan mencegah terjadinya pencemaran air.
Komentar
Posting Komentar