Oleh : Jihan Febryan
Damayanti
Pesta
demokrasi Indonesia akan segera terlaksana. Tepatnya tanggal 17 April 2019
mendatang. Tentunya suara mahasiswa berperan dalam pemilu 2019 ini. Setidaknya
40% dari seluruh suara didapatkan dari suara mahasiswa. Mahasiswa selalu digadang – gadangkan sebagai agen
Perubahan, control moral, dan iron stock. Sebagai agen perubahan dalam bidang politik,
mahasiswa tidak harus terjun langsung ke
lapangan dengan para pemangku kepentingan politik. Sebab, mahasiswa sebagai
agen perubahan dapat diartikan seorang yang membuat perubahan tanpa menimbulkan
dampak negative pada masyarakat.
Adapun bentuk partisipasi
seorang mahasiswa dalam menghadapi pemilu 2019 seperti yang tercantum dalam
Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017
ada beberapa hal. Misalnya, tidak melakukan keberpihakan, tidak mengganggu
jalannya pemilu, meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan mendorong
terwujudnya suasana pemilu yang kondusif, aman ,damai, tertib serta lancar.
Seorang mahasiswa seharusnya bersikap netral dan lebih mengedepankan sikap independensi dalam
menyikapi dinamka politik yang terjadi menjelang perhelatan demokrasi tersebut.
Mahasiswa tidak boleh terjebak pada politik pragmatis dan bebas menentukan hak
pilihnya masing-masing berdasarkan kualitas. Mahasiswa merupakan pejuang di
ujung tombak anti politik uang. Mahasiswa menjadi salah satu contoh yang tidak
bisa disuap dengan uang.
Dalam
menjalankan pemilu 2019 mendatang,mahasiswa menjadi target utama yang mampu
mengawasi jalannya pemilu karena memiliki lingkaran relasi yang baik seperti
relasi di jurusan,fakultas maupun universitas. Aliansi BEM SI se Sumbagsel
menempatkan diri sebagai bagian dari rakyat yang tidak bisa dipisahkan dalam
penyelenggaraan pemilu. BEM SI merupakan aliansi BEM yang tergabung dari
berbagai kampus diseluruh Indonesia yang memiliki posisi serta berpihak pada
kepentingan rakyat. BEM SI tidak berafilasi dengan kepentingan politik manapun.
Didasari atas perhatian yang mendalam serta tanggung jawab moril atas nasib
bangsa maka aliansi BEM SI (Badan
Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ) se sumbagsel atas nama mahasiswa
menyatakan sikap melalui presiden mahasiswa universitas bengkulu (UNIB) yaitu :
1. Akan
mengawal kinerja KPU dalam menyelenggarkan pemilu tahun 2019 demi terwujudnya
pesta demokrasi yang berintegritas.
2. Menuntut
KPU secara tegas untuk mengumumkan caleg mantan napi kepada masyarakat melalui
sosialisai dan media massa.
3. Menuntut
KPU provinsi Bengkulu untuk menjamin partisipasi pemilu minimal 80 persen dari
DPT pemilu tahun 2019.
4. Kami
aliansi BEM SI se Sumbagsel siap mendukung secara penuh dalam meningkatkan
partisipasi pada pemilu tahun 2019.
Sikap
independen mahasiswa memang bukanlah hal yang wajib. Menyatakan keberpihakan
pada suatu kepentingan politik baik secara personal ataupun lembaga adalah
bagian dari kebebasan berpendapat seorang mahasiswa. Selagi lembaga yang dibawa
tidak dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. Namun untuk menjaga
idealisme dan keilmiahan gerakan mahasiswa, serta guna menjaga nafas gerakan
terus berlanjut siapapun nantinya yang memenangkan kontestasi pemilu 2019
independansi gerakan mahasiswa adalah penting untuk tetap dijaga dan dipahami
oleh masyarakat.
Komentar
Posting Komentar