Oleh : Tri widagdo & Putri Jessica
Perkumpulan mahasiswa Jember yang
bergabung dalam cipayung plus Jember gelar aksi demostrasi "Tolak RUU
ngawur!" Senin (23/9/19). Aksi yang digelar oleh mahasiswa Jember tersebut
berawal dari Double way Universitas Jember
yang kemudian berjalan kaki hingga menuju gedung DPRD Jember.
Aksi
Demostrasi Mahasiswa Jember didepan Gedung DPRD Jember
Cipayung plus Jember yang terdiri
dari 4 organisasi yaitu GMNI,HMI, IMM dan KAMMI menolak beberapa regulasi yang
dianggap ngawur. Beberapa regulasi yang ditolak oleh aksi masa diantaranya RKUHP, RUU
Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan UU KPK. Empat poin yang menjadikan alasan
terbentukknya aksi ini dinyatakan oleh koordinator lapang aksi cipayung plus Jember.
Pertama disahkannya (walaupun
belum ditandatangani)
UU KPK dipandang bentuk penghianatan terhadap reformasi
karena diaganggap terdapat
semacam konsolidasi politik tinggi antara legislatif dan eksekutif. Hal ini dapat dikatakan begitu karena
memang untuk mengamankan tindakan koruptif, nepolisme dan kolusi tentu diperlukan
kerja sama antara
eksekutif dan legislatif, keputusan
mengenai UU KPK ini terkesan terburu buru dan tidak
mendengan suara rakyat. Kedua
RUU pertanahan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Ketiga yaitu
mengenai RUU KUHP yang dianggap melemahkan reformasi dan terakhir RUU
permasyarakatan yang dianggap terburu buru adanya konsolidasi politik tingkat
tinggi antara badan eksekutif dan legislatif.
Sehingga masa menuntut DPRD Jember untuk mendukung sepenuhnya tuntutan
mahasiswa untuk menolak RUU tersebut.
Aksi selatjutanya dilakukan orasi di
depan DPRD Jember hingga massa diperbolehkan masuk tapi hanya didepan halaman
gedung DPRD Jember. Beberapa perwakilan mahasiwa juga diperbolehkan masuk
gedung DPRD Jember untuk melakukan konsolidasi dengan para dewan. Konsolidasi
dilakukan oleh beberapa perwakilan mahasiswa, wakil ketua DPRD Jember dan
anggota DPRD.
Perwakilan mahasiswa tersebut
menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan yakni dengan meminta pernyataan
hitam diatas putih dengan matrai bahwa DPRD Jember akan mendukung aksi
mahasiswa Jember. Hasil konsolidasi yakni pernyataan sikap DPRD Jember dengan
menyatakan akan memndukung sepenuhnya untuk menolak RUU Pas, RUU pertanahan
RKUHP dan UU KPK. surat pernyataan yang telah ditandatangai oleh Dedy Dwi
setiawan selaku ketua DPRD Jember dan bebarapa anggota dewan lainnya kemudian
dituntut untuk diajukan dengan mengirim faximile ke DPR pusat.
Surat
pernyataan DPRD Jember
Komentar
Posting Komentar