Oleh : Tri Widagdo
Sejumlah elemen aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat kali ini kembali melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini Kamis (24/09/2020). Puluhan massa berkumpul di Tugu Alun-Alun Jember sampaikan orasi dan tuntutan.
Aksi yang juga dilakukan dalam rangka memperingati penetapan UU No. 05 tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menyoroti berbagai permasalahan yang hingga saat ini masih terus dialami oleh petani. Beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi diantaranya yaitu:
1. Tolak
Omnibus Law
2. Tolak
kebijakan ketahanan pangan (Food Estate)
3. Kaji ulang kebijakan Kartu Tani dan meminta pemerintah melakukan transparansi terhadap klasifikasi data petani di Indonesia
4. Pemerintah turu tangan atas turunnya harga komoditas yang merugikan petani
5. Kaji kebijakan impor yang sering merugikan petani
6. Tolak Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB)
7. Laksanakan Reforma Agraria Sejati sesuai dengan UUPA 1960
8. Bubarkan Perhutani.
Beberapa tuntutan yang disampaikan merupakan kritik atas berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan dianggap berdampak buruk bagi petani. “Dalam RUU Omnibus Law ini terdapat cluster yang membahas penyetaraan pangan nasional dan pangan impor, takutnya jika disahkan keran impor akan semakin deras” ujar Yayan koordinator lapangan aksi.
Selain itu Yayan juga menjelaskan bahwa kebijakan ketahanan pangan yang diambil kurang tepat, pasalnya berdasarkan beberapa pernyataan pemerintah yang menyatkan bahwa cadangan beras sudah cukup dan juga belajar dari sejarah Food Estate yang sudah dijalankan tidak ada yang berhasil
Selain menyampaikan tuntutan-tuntutan, dalam aksi ini juga menyampaikan kondisi yang dialami oleh petani saat ini khususnya petani di Jember. “salah satu permasalahan yang dialami seperti di Puger dan Paseban yang diakibatkan oleh industri pertambangan yang kehadirannya justru merusak tatanan sosial dan tatanan lingkungan yang berdampak kepada petani, belum lagi adanya kasus-kasus kriminalisasi petani di wilayah perhutani dan ini merupakan bom waktu bagi petani Jember” papar Mahmuda salah satu orator dalam aksi.
Kelompok massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen ini melakukan aksi demo di Tugu Alun-Alun Jember sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksi yang digelar mereka membawa berbagai atribut yang menjadi simbol petani seperti Capil, Cangkul, Pohon Singkong, Jerami, dan Semangka. Aksi dilakukan melalui orasi, teatrikal, dan pembacaan puisi.[]
Komentar
Posting Komentar