Oleh : Jihan Febryan Damayanti
Kamis (8/10/2020) ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI Senin kemarin. Aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Jember. Mereka mengawali aksinya dengan berkumpul di Double Way Unej pukul 09.00 WIB, dan selanjutnya berjalan menuju DPRD Kabupaten Jember.
Dalam unjuk rasa ini, massa membawa sejumlah banner dan tulisan yang bersi penolakan RUU Cipta Kerja. Massa secara bergantian meneriakkan orasi berisi kecaman. Sejumlah massa juga melakukan teatrikal. Terdapat dua tuntutan yang mereka suarakan yakni menolak UU Omnibus Law serta mosi tidak percaya kepada DPR RI.
"Dalam pelaksanaan selalu tidak mengedepankan partisipasi publik. Kita tau setiap Ormas pada pembahasan Omnibus Law selalu mengirimkan koreksi tapi kemudian pemerintah menyepelekan itu dan pada tanggal 5 Oktober telah disahkan RUU Cipta Kerja. Kami berharap dicabut Undang-Undang Cipta Kerja itu, dan kita juga menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah" tegas koordinator aksi Andi Saputra
Unjuk rasa yang dilakukan sempat menuai ricuh karena ada lemparan batu yang mengarah ke Gedung DPRD dan mengenai salah satu kaca. Suasana semakin memanas dan keamanan pun semakin diperketat. Keadaan menjadi tenang karena pihak DPRD bersedia melakukan mediasi dengan perwakilan massa di dalam gedung. Setelah mediasi selesai DPRD menyampaikan pakta integritas di depan massa. Dalam pakta integritasnya DPRD menyampaikan bahwa berkomitmen untuk mendukung tuntutan massa aksi dan akan menyampaikan secara langsung aspirasi para demonstran kepada DPR RI.[]
Komentar
Posting Komentar