Langsung ke konten utama

Buruh Saat Ini

 

Oleh :Rizki Gangsar S.

Sumber : http://majalahsedane.org/merdeka-tidak-ada-pada-buruh/

 

“Buruh, tani, mahasiswa, rakyat miskin kota

Bersatu padu rebut demokrasi

Gegap gempita dalam satu suara

Demi tugas suci yang mulia”

Bait diatas sudah tidak asing didengar terutama di kalangan mahasiswa. Lagu berjudul “Lagu Pembebasan” atau sering dikenal juga dengan “Buruh Tani” tersebut mengandung untaian lirik yang sarat akan makna. Pada bait kedua terdapat baris yang bisa dikatakan menjadi cita-cita semua masyarakat bahkan Bangsa Indonesia. “Hari-hari esok adalah milik kita, terciptanya masyarakat sejahtera”. Kata “kita” mengacu pada siapa saja yang disebutkan pada baris pertama lagu, yaitu buruh, tani, mahasiswa, dan rakyat miskin kota. Apakah harapan yang dituangkan Safi’i Kemamang ini sudah terpenuhi? Terutama pada kaum buruh karena saat ini bertepatan dengan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 1 ayat (3) menjelaskan bahwa “Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.” Buruh mengambil peran penting dalam pembangunan di Indonesia. Kita tahu bahwa pemerintah menggencarkan pembangunan di berbagai sektor dan hampir di semua sektor memerlukan kontribusi buruh. Aturan perlindungan dan pemberian hak-hak buruh sudah diatur dalam undang-undang yang baru-baru ini menimbulkan banyak kontroversi sejak perancangan sampai pengesahannya, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut beberapa pihak, undang-undang cipta kerja tersebut dirasa sudah cukup untuk menjamin kesejahteraan buruh. Namun pihak lain berpendapat bahwa undang-undang cipta kerja memiliki celah yang bisa dimanfaatkan pemberi kerja untuk bertindak sewenang-wenang terhadap buruh. Masih banyak tuntutan dan ketidak percayaan yang timbul dari pengesahan undang-undang tersebut. Dapat dikatakan, dalam kenyataannya, belum ada regulasi yang benar-benar melindungi hak-hak dari buruh.

Isu yang marak dan sangat dikhawatirkan dikalangan buruh adalah isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dilansir pada laman www.cnnindonesia.com, pada tahun 2020, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerima laporan beberapa sektor yang telah melakukan PHK seperti industri tekstil, garmen, otomotif, hingga ritel. Efek dari pandemi juga semakin meningkatkan peluang PHK. Apabila pengeluaran perusahaan lebih besar dari pemasukan, tidak menutup kemungkinan upaya yang dilakukan perusahaan adalah memangkas jumlah pekerja untuk mengefisiensi pengeluaran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah usia kerja yang terdampak pandemi covid-19 pada Agustus 2020 berjumah 29,12 juta orang. Sebanyak 24,03 juta orang mengalami pengurangan jam kerja. Ada beberapa kasus, perusahaan memberhentikan sementara buruhnya, namun setelah beberapa lama perusahaan tidak pernah lagi memberi kabar kapan buruh tersebut kembali bekerja.

Kesejahteraan buruh mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah harusnya tegas dalam melindungi dan memberikan hak-hak buruh. Memang benar regulasi sudah dibuat. Namun, dalam pelaksanaannya seringkali oknum mengambil celah untuk kepentingan pribadi. Pengawasan dari pemerintah harus sampai ke elemen terkecil agar implementasi dari produk hukum yang telah dibuat dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Garis-garis koordinasi maupun perintah dengan berbagai elemen yang ada harus benar-benar terlaksana. Selain pemerintah, pemberi kerja atau perusahaan harus mengayomi buruh. Meskipun perusahaan yang membayar buruh, perusahaan tidak dapat semena-mena dalam memperlakukan buruh. Buruh memiliki hak-hak yang harus mereka dapat.

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17