Oleh : Rizki Gangsar
Sumber :https://www.tribunnews.com/
Gambar yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) oleh akun instagram @bemui_official menuai banyak respon di masyarakat umum maupun orang-orang yang merasa berkepentingan untuk meresponnya. Tidak lama setelah mendapat gelar “THE KING OF LIP SERVICE”, muncul lagi penghargaan kepada Pak Presiden yang diberikan oleh Aliansi Mahasiswa UGM sebagai “JUARA UMUM LOMBA KETIDAKSESUAIAN OMONGAN DENGAN KENYATAAN”. Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Saharuddin, menyayangkan kritik yang diutarakan kepada Presiden. Dalam hal ini Saharuddin menanggapi kritik yang disampaikan oleh BEM UI seperti yang dimuat pada laman www.republika.co.id. “Kita sebagai kaum intelektual harus berhati-hati dalam bersikap. Mahasiswa harus selalu kritis mengawal keberjalanan pemerintah, tapi jangan menjadi aktor-aktor penyebar ujaran kebencian dan penghinaan,” ujar Saharuddin. Baru-baru ini, BEM KM Universitas Negeri Semarang (UNNES) juga melontarkan kritik bertajuk “Political Troll” dengan tokoh Pak Presiden sebagai “THE KING OF LIP SERVICE”, Pak Wapres sebagai “THE KING OF SILENT”, dan Bu Puan sebagai “THE QUEEN OF GHOSTING”. Dan kabar baiknya, seluruh postingan yang ada di akun resmi IG BEM KM UNNES @bemkmunnes lenyap karena diduga diretas. Apa yang dimaksud dengan kritik? Apakah kritik yang disampaikan BEM UI, Aliansi Mahasiswa UGM, dan BEM KM UNNES merupakan ujaran kebencian?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kritik (/kri.tik/) adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Kritik ditujukan untuk mengevaluasi apa yang telah terjadi dan dan dapat digunakan sebagai perbaikan untuk kedepannya. Kritik dapat disampaikan dalam bentuk lisan, tulisan, maupun ilustrasi-ilustrasi yang menarik. Tidak jarang kritik disampaikan dalam bentuk satire dan sarkas. Menurut wikipedia, ujaran kebencian (hate speech) adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain. Ujaran kebencian biasanya didasarkan kepada ketidaksukaan secara personal. Tujuan ujaran kebencian adalah menjatuhkan obyek ujaran.
BEM UI, Aliansi Mahasiswa UGM, dan BEM KM UNNES menyampaikan kritik karena pemerintah dinilai sudah tidak sesuai dengan apa yang diutarakan melalui janji-janji Presiden. Yang disampaikan dalam kritik-kritik tersebut adalah kritik terhadap janji-janji dan realisasinya, jadi kritik yang ada mengarah kepada kebijakan yang dijalankan, bukan serangan secara personal. Apa yang dilihat oleh masyarakat adalah hasil, bukan proses. Kritik ada karena masyarakat melihat hasil yang ada. Biasanya, proses dalam mencapai hasil akan menjadi dalih untuk berlindung dari kata gagal. “Sebenarnya hasilnya sudah baik, namun karena prosesnya menyebabkan hasil kurang maksimal”. Indikator keberhasilan didapat dari hasil yang ada. Jadi sah-sah saja jika ada yang mengkritik Presiden Jokowi seperti yang dilakukan oleh BEM UI, Aliansi Mahasiswa UGM, dan BEM KM UNNES. Kemudian mengenai ujaran kebencian. Kalau mau dikatakan kritik adalah ujaran kebencian, bisa saja semua kritik menjadi ujaran kebencian.
Misal, ada yang menyampaikan kritik, “acara kurang berjalan lancar karena ada kendala teknis. Panitia harusnya menyiapkan plan jika nantinya terjadi kendala”. Bagi mereka yang mau menerima dan berbenah, hal tersebut menjadi kritik sekaligus evaluasi. Namun bagi orang yang tidak suka, maka mereka dapat berpendapat bahwa kalimat tersebut mengandung ujaran kebencian karena menjatuhkan panitia padahal dia tidak mengerti bagaimana kepanitiaan berlangsung. Sekali lagi, yang kita lihat adalah hasil, bukan proses. Kritik dianggap ujaran kebencian saat mereka tidak dapat memaknai kritik yang ingin disampaikan dan mempunyai niat untuk menjatuhkan, atau berusaha melindungi sesuatu yang sudah jelas itu adalah kegagalan, dalam hal ini adalah pemerintah. Kritik dalam bentuk sarkas maupun satire dibuat agar kritik dilihat dan didengar. Bentuk kritik yang semakin keras menunjukkan bahwa pemerintah sangat sulit untuk menerima kritik dan mengevaluasi diri dari kritik tersebut. Jika kritik yang pemerintah anggap “sopan” dan “bertata krama” didengar, maka tidak akan ada kritik yang oleh Saharuddin dianggap sebagai “ujaran kebencian”. Kritik-kritik yang disampaikan harusnya tidak dilabeli sebagai ujaran kebencian. Lebih baik kita maknai kritik sebagai sarana berbenah dan lebih baik lagi agar tidak ada lagi gelar-gelar yang disematkan oleh mahasiswa kepada Pak Presiden dan pemerintahannya.
Komentar
Posting Komentar