Langsung ke konten utama

Eksploitasi Hilangkan Ciri Khas Kabupaten





Jember, terkenal dengan sebutan kota 1000 gumuk. Posisinya yang secara georafis diapit oleh 3 kabupaten yaitu Banyuwangi, Bondowoso, dan Lumajang membuat Kota Jember seperti cekungan. Letak geografis inilah yang mempengaruhi banyaknya gumuk di kota Jember. Dulu terdapat gumuk yang dianggap mistis oleh masyarakat sekitar. Sebenarnya, itu merupakan salah satu upaya pelesteraian gumuk. Namun, zaman sekarang orang-orang sudah tidak lagi percaya dengan hal-hal yang berbau mitos. Gumuk yang menjadi icon kota Jember ini semakin lama makin berkurang. Banyak diantaranya yang beralih rupa menjadi kompleks perumahan. Padahal gumuk mempunyai peran penting terhadap keseimbangan lingkungan. Gumuk bisa dijadikan sebagai lahan tadah hujan. Diharapkan air hujan yang jatuh tidak langsung ke sungai, tetapi dapat diserap oleh tanah sehingga bisa dijadikan air tanah. Tidak hanya itu saja, gumuk memiliki manfaat yang sangat berarti terhadap lingkungan dan juga kita (manusia). Hal ini dibenarkan oleh Bapak Priyo Kushari P, SH. Sebagai Kepala Sie. Pengendalian Pencemaran dan Teknik Lingkungan, Kantor Lingkungan Hidup mengatakan, “Dari Lingkungan sendiri gumuk itu harus dilestarikan karena mereka (gumuk) sangat membantu kita. Mengapa sangat membantu?? Di daerah tertentu terdapat gumuk atau bukit kecil dan itu sangat bermanfaat sekali. Manfaatnya untuk penahan angin dan resapan air seperti di Puger terdapat Gumuk Watangan, itu berfungsi sebagai penahan tsunami. Gumuk-gumuk di kota sudah banyak yang dikeruk untuk dijadikan lahan perumahan.
Sayangnya, hal itu kurang diketahui oleh Pemerintah karena gumuk itu milik masyarakat bukan milik pemerintah. Sehingga sangat suliit untuk mengontrolnya. Dinas Lingkungan Hidup hanya bisa memberikan sosialisasi tentang pentingnya gumuk. Pak Priyo juga mengatakan bahwa masyarakat terkadang menjualnya dengan harga murah sekitar 200-300 juta rupiah kepada suatu perusahaan. Perusahaan tersebut membeli dari masyarakat kemudian mengurus masalah perizinan ke Disperindag. Sangat disesali lagi oleh Pak Priyo yaitu pihak Disperindag tanpa berkoordinasi dengan pihak Kantor Lingkungan Hidup langsung memberikan izin, yang penting pendapatan masyarakat meningkat. Padahal dampaknya berpengaruh terhadap kita semua.
Potensi gumuk sebagai penyerapan air mempunyai peran penting dalam mengatur kualitas air bersih di Kabupaten Jember. Jika diteruskan, pada tahun 2020 diprediksi Kabupaten Jember akan kekurangan air bersih. Tidak hanya itu saja, gumuk juga berpotensi sebagai penahan angin dan sumber tambang. Gumuk Kerang yang berada di Kecamatan Mayang memiliki sumber tambang berupa batu piring. Hal itu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar yang kemudian dijual kepada ‘orang-orang berduit’. Padahal batu piring itu nanti banyak yang diekspor ke Jepang. Masalah pertambangan sudah diatur dalam Perda nomor 17 tahun 2002 tentang Pengelolaan Pertambangan dan Energi. Dari sini terlihat bahwa masyarakat saat ini kurang peduli terhadap fungsi gumuk, melainkan tergiur akan nilai jual yang dapat dihasilkan oleh batu piring. Jika saat ini saja gumuk sudah banyak yang dikeruk dan dieksploitasi tanpa adanya timbal balik untuk menyeimbangkan lingkungan, maka tidak menutup kemungkinan dampak-dampak negatif bisa berakibat fatal terhadap lingkungan maupun kita.
Berdasarkan survei tahun 2005 yang dilakukan oleh Bappekab, jumlah gumuk di Kabupaten Jember tinggal 997. Itupun terdiri dari gumuk yang berpotensi tinggi penyerapan air, sebagai penahan angin, dan juga pertambangan seperti batu dan pasir. Menurut data dari Bappekab, persebaran gumuk paling banyak di Kabupaten Jember terdapat di Kecamatan Sukowono dan Kalisat.

          Sama halnya yang telah diungkapkan oleh Pak Priyo dari Dinas Lingkungan Hidup, Pak Ismail dari Kasubid. Pengembangan Sumber Daya Bappekab Jember juga mengatakan hal serupa bahwa gumuk bukan aset Negara melainkan milik perorangan. Usaha-usaha konservasi pun masih mengalami kendala. Jika dibandingkan dengan hasil data survei tahun 1991/1992, jumlah gumuk di Kab. Jember masih 1000 lebih, sekitar 1500. Setelah 14 tahun, 1991-2005 jumlah gumuk di Kab. Jember mengalami pengurangan yang cukup banyak bahkan hingga ratusan. Hal itu disebabkan karena 1.gumuk milik perorangan, 2.masyarakat kurang peduli terhadap keberadaan gumuk, 3.eksploitasi potensi gumuk. Pemerintah seharusnya membuat semacam aturan untuk mengatur konservasi keberadaan gumuk. Sangat disayangkan bahwa aturan dan sanksi semacam itu belum ada. Aturan tentang pengendalian gumuk harus segera dibuat untuk menyadarkan masyarakat bagaimana fungsi gumuk tersebut.
Dalam kota sendiri, fungsi gumuk sebagai paru-paru kota karena terdapat flora dan fauna. Jika memang di eksploitasi potensinya minimal gumuk itu harus tetap hijau, walaupun batunya diambil. Sehingga tidak ada alih fungsi gumuk karena tetap ada tanaman. Dengan kata lain, penghilangan  gumuk berarti menghilangkan fungsi dari gumuk itu sendiri, sehingga tidak ada yang menggantikan. Akibatnya, iklim secara tidak langsung berubah. Dulunya sejuk dan rindang, sekarang panas karena tidak ada yang menaungi. Karena itu perlu diadakan lagi kajian tentang pengendalian gumuk, mana yang harus di konservasi dan mana yang boleh dieksploitasi. Salah satu kajian yang harus dibahas adalah identifikasi kepemilikan gumuk. Kemudian identifikasi potensi dan identifikasi fungsi. Dengan begitu baru bisa menentukan gumuk mana yang harus di konservasi.
 Setelah tahun 2005, perlu diadakan survey lagi tentang keberdaan gumuk. Konservasi keberadaan gumuk diperlukan untuk mengetahui jumlah gumuk yang ada dan masih bisa melakukan fungsinya dengan baik. Tugas itu bukan merupakan kewajiban pemerintah saja, tetapi semua kalangan diharapkan dapat membantu untuk pelestarian dan pengendalian gumuk. Setidaknya, LSM peduli lingkungan bisa melakukan penyuluhan tentang pentingnya peran dan fungsi gumuk terhadap keseimbangan lingkungan kepada masyarakat. [Tifani Istqomah]
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17