Pers Mahasiswa adalah penerbitan pers (dalam bentuk majalah, tabloid, newsletter, atau media online-website) yang benar-benar dikelola oleh mahasiswa. Seluruh proses mencari berita (informasi), penulisan, tata letak, cetak dan distribusi dilakukan sepenuhnya oleh mahasiswa. Pers Mahasiswa juga adalah entitas-sintesis dari dua subjek yang sama-sama potensial dan berat, yang satu “pers” dan yang satunya ”mahasiswa”. Sebagai pers ia dituntut menjalankan fungsi-fungsi persnya secara konsekuen dan independent. Sedangkan sebagai mahasiswa ia dituntut menjadi pelopor dan pemecah kebekuan dalam pendidikan. Jadi persma adalah penerbitan media khususnya media cetak yang seluruhnya dikelola mahasiswa sebagai agen pelopor perubahan dalam pendidikan dengan tetap mampu menjalankan fungsi pers secara konsekuen dan independen. Mengenal LPMM ALPHA Berawal dari diskusi ringan mengenai dunia tulis menulis dari beberapa mahasiswa F MIPA yang kemudian tergabung dalam sebuah wadah yang berada di bawah b
Sosialisasi produk hukum dilingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam telah dilaksanakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa. Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, berlangsungnya acara ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dalam acara tersebut produk hukum yang disampaikan mengenai UU Pemira 2023, UUD IKM FMIPA 2023, UU Pengawasan 2024, serta aturan ormawa 2024. Adapun dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan edukasi mengenai hal hal yang berkaitan dengan kesejahteraan di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. “ Kami berharap, dengan diselenggarakannya acara sosialisasi produk hukum yang diadakan oleh BPM bekerjasama dengan Komisi 2 Legislasi ini, dapat memberikan tambahan wawasan yang signifikan bagi teman-teman mahasiswa FMIPA terkait berbagai produk hukum yang telah dibuat oleh BPM. Harapan kami, melalui kegiatan ini, teman-teman mahasiswa tidak hanya menja