Langsung ke konten utama

Postingan

Tentang ALPHA

Lembaga Pers Mahasiswa MIPA

Pers Mahasiswa adalah penerbitan pers (dalam bentuk majalah, tabloid, newsletter, atau media online-website) yang benar-benar dikelola oleh mahasiswa. Seluruh proses mencari berita (informasi), penulisan, tata letak, cetak dan distribusi dilakukan sepenuhnya oleh mahasiswa. Pers Mahasiswa juga adalah entitas-sintesis dari dua subjek yang sama-sama potensial dan berat, yang satu “pers” dan yang satunya ”mahasiswa”. Sebagai pers ia dituntut menjalankan fungsi-fungsi persnya secara konsekuen dan independent. Sedangkan sebagai mahasiswa ia dituntut menjadi pelopor dan pemecah kebekuan dalam pendidikan. Jadi persma adalah penerbitan media khususnya media cetak yang seluruhnya dikelola mahasiswa sebagai agen pelopor perubahan dalam pendidikan dengan tetap mampu menjalankan fungsi pers secara konsekuen dan independen. Mengenal LPMM ALPHA Berawal dari diskusi ringan mengenai dunia tulis menulis dari beberapa mahasiswa F MIPA yang kemudian tergabung dalam sebuah wadah yang berada di bawah b
Postingan terbaru

BPM FMIPA Gelar Sosialisasi Produk Hukum: Tingkatkan Pemahaman dan Kritis dalam Evaluasi Kebijakan

  Sosialisasi produk hukum dilingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam telah dilaksanakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa. Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, berlangsungnya acara ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dalam acara tersebut produk hukum yang disampaikan mengenai UU Pemira 2023, UUD IKM FMIPA 2023, UU Pengawasan 2024, serta aturan ormawa 2024. Adapun dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan edukasi mengenai hal hal yang berkaitan dengan kesejahteraan di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. “ Kami berharap, dengan diselenggarakannya acara sosialisasi produk hukum yang diadakan oleh BPM bekerjasama dengan Komisi 2 Legislasi ini, dapat memberikan tambahan wawasan yang signifikan bagi teman-teman mahasiswa FMIPA terkait berbagai produk hukum yang telah dibuat oleh BPM. Harapan kami, melalui kegiatan ini, teman-teman mahasiswa tidak hanya menja

AYAHKU PAHLAWANKU

Oleh : Nur Diana Lama tak jumpa Denyut nadimu telah terdengar lama Kumis tipismu tak nampak jua Allahuakbar..! Ayah bangga padamu nak Kuharap berkata begitu Namun, kini hanya doa yang ku ucapkan Ayaah.. Kau tau tak..? Aku ingin seperti mereka Berlibur bersama ayah Merangkul ayah Digendong ayah Mengapa aku tak seperti itu yaah..! Yang kurasakan saat ini.. Berjuang bersama ibu Tuk dapatkan sesuap nasi Ku tak tau siang ataupun malam Dingin maupun panas Tak apa lah yah! Engkau tetap pahlawan bagi kami AYAHKU PAHLAWANKU

Pola Hidup Sehat Selama Puasa di Bulan Ramadhan

Oleh : Beffione Helene     Kegiatan bulan suci Ramadhan adalah kegiatan yang bersifat wajib bagi umat muslim untuk menjalankan kewajiban nya selama 1 tahun sekali dalam 30 hari yaitu berpuasa. Kegiatan puasa di bulan Ramadhan meminta kita untuk menahan rasa dahaga dan lapar selama 13 jam. Oleh karena itu, pola makan selama berpuasa tentu harus diperhatikan. Pola makan di kondisi normal seseorang memiliki perbedaan dengan keadaan saat berpuasa. Hal ini dapat kita ulas bersama bagaimana kita dapat mengatur jadwal makan dengan baik agar tetap seimbang walau dalam keadaan berpuasa.          Selama berlangsungnya bulan Ramadhan umat muslim disarankan agar tetap mengatur pola makan. Beberapa hal yang dapat menjadi atensi kita yaitu asupan seperti apa yang cocok dalam kondisi ibadah puasa dan bagaimana waktu yang tepat untuk kita mengatur jadwal makan dengan baik dan teratur.       Hal ini penting dilakukan untuk tetap menjaga kebugaran tubuh agar tidak mudah lapar selama beraktivitas di bula

Boikot Produk Pendukung Israel Meluas di Indonesia

 Oleh : Kamaliatun Nafisah Boikot Produk Pendukung Israel Meluas di Indonesia Jember, 14 Desember 2023 - Gerakan boikot produk yang mendukung Israel semakin meluas di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mulai menghindari penggunaan produk-produk tersebut, baik di toko-toko maupun di platform e-commerce. Gerakan boikot ini dipicu oleh konflik antara Israel dan Palestina yang terus berkecamuk. Banyak masyarakat yang menilai bahwa Israel telah melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina. Salah satu kelompok yang aktif menyerukan boikot produk Israel adalah Gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS). Kelompok ini telah merilis daftar produk-produk yang dianggap mendukung Israel. Daftar tersebut mencakup berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman, hingga teknologi dan pakaian. Beberapa produk yang terkenal di Indonesia, seperti Coca-Cola, Pepsi, dan KFC, juga masuk dalam daftar tersebut. Gerakan boikot ini telah mendapat dukungan dari berbagai k

BEDA

Oleh: Beffione Helene Sorak angin bertiup kencang Hati terus merasa gundah Ada apakah yang terjadi oleh diri ini? Pikiran tidak mengatakan penggalan kata apapun Rasa silih berganti setiap kali itu terjadi Aku memahami  kita berbeda Tetapi perasaan ini selalu menginginkannya Jauh dari pandangan di antara kita Aku merasakan hal yang ingin menjadi nyata Mustahil yang selalu ku katakan Dunia setengah hati dapat berpihak untuk ku Aku tidak dapat membaca satu isi rasa dari mu Harapan yang selalu ku panjatkan melalui doa Kata yang aku harapkan semoga sampai pada mu Entah bagaimana waktu menjawab semua Aku hanya menginginkan akhir senyum bahagia

Satgas PPKS: Langkah Universitas Jember dalam Mencegah dan Mengurangi Angka Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

  Oleh: Rabi’ah Nur Azizah Menurut  American Psychological Association , kekerasan seksual merupakan kegiatan seksual yang tidak diinginkan, di mana pelaku menggunakan kekerasan, ancaman atau memanfaatkan korban tanpa persetujuan. Pada Undang-Undang Kekerasan Seksual pasal 1 ayat 1 telah dijelaskan bahwa Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.             Kekerasan merupakan masalah universal yang menjadi permasalahan hampir di seluruh negara. Dampak yang diberikan atas tindakan ini sangat berat bagi korban