Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

Aksi Jember Menggugat Tolak Omnibus Law

  Oleh : Jihan Febryan Damayanti Kamis (8/10/2020) ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI Senin kemarin. Aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Jember. Mereka mengawali aksinya dengan berkumpul di Double Way Unej pukul 09.00 WIB, dan selanjutnya berjalan menuju DPRD Kabupaten Jember. Dalam unjuk rasa ini, massa membawa sejumlah banner dan tulisan yang bersi penolakan RUU Cipta Kerja. Massa secara bergantian meneriakkan orasi berisi kecaman. Sejumlah massa juga melakukan teatrikal. Terdapat dua tuntutan yang mereka suarakan yakni menolak UU Omnibus Law serta mosi tidak percaya kepada DPR RI. "Dalam pelaksanaan selalu tidak mengedepankan partisipasi publik. Kita tau setiap Ormas pada pembahasan Omnibus Law selalu mengirimkan koreksi tapi kemudian pemerintah menyepelekan itu dan pada tanggal 5 Oktober telah disahkan RUU Cipta Kerja. Kami b

DPR Wakil Siapa?

Oleh : Rizki Gangsar Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi Undang Undang pada Senin, 5 Oktober 2020 di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Pengesahan RUU yang terkesan dipaksakan tersebut menyebabkan banyak keresahan di masyarakat. Banyak pasal bermasalah dan penghapusan pasal yang nantinya akan sangat merugikan. Salah satu bentuk pasal yang dihapuskan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan sebelumnya adalah penghapusan pasal 169 tentang hak pekerja/buruh untuk mengajukan permohonan Pemutusan Hak Kerja (PHK) jika merasa dirugikan oleh perusahaan. Dengan dihapusnya pasal tersebut, tidak ada alasan untuk pekerja berhenti jika merasa tidak diperkakukan dengan baik. Peraturan yang harusnya dibuat untuk melindungi rakyat berdasarkan asas keadlian malah berganti menjadi peraturan yang hanya melindungi kaum elit. Pengesahan RUU ditengah pandemi juga menimbulkan kecurigaan. Terlebih lagi Kapolri menerbitkan surat Telegram Rahasia mengenai upaya antisipasi dem

Pancasila, Masihkah Sakti?

Oleh : Rizki Gangsar 1 Oktober merupakan hari yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia semakin menguat pasca peristiwa Gerakan 30 September yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia yang biasa kita sebut sebagai peristiwa G30S/PKI. Hari Kesaktian Pancasila resmi ditetapkan tanggal 1 Oktober 1965 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Perjalanan Pancasila mulai dari perumusan hingga tanggal 18 Agustus 1945 resmi disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai dasar Negara Indonesia mengalami berbagai macam proses revisi oleh para Pendiri Bangsa. Ideologi Pancasila merepresentasikan pengayoman terhadap keberagaman Bangsa Indonesia. Lima sila yang ada menunjukkan keyakinan dan cara berpikir untuk mewujudkan tujuan Bangsa. Baru-baru ini kita sempat dihebohkan dengan adanya Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Trisila dan Ekasila yang disampaikan Presiden Soekarno pada pidato dalam sidang BPUP