Langsung ke konten utama

Foto Pesta Makan Kucing Kembali Hebohkan Sosial Media

Foto Pesta Makan Kucing Kembali Hebohkan Sosial Media



            Foto sadis pembunuhan macan atau kucing hutan kembali beredar di dunia maya. Foto yang diunggah di akun facebook milik Pendri Satria mengundang banyak perhatian. Akun tersebut mengunggah 4 foto dengan 1 foto yang memegang kucing hutan hidup, dua foto laki-laki yang menyembelih kucing hutan, dan satu foto screenshoot laman facebook. Foto-foto tersebut diunggah pada tanggal 18 Oktober 2015 dengan note “biar kapok”.

            Setelah dikonfirmasi oleh petugas ternyata bukan Pendri Satria pelaku pembunuhan kucing hutan ini. Pendri Satria (30), pria asal Batusangkar Sumatera Barat ini mengatakan bahwa dirinya hanya ingin membagikan info mengenai orang yang ada di foto tersebut. “Itu photo saya ambil dari akun orang, dan ada saya lampiran akunnya, gak paham juga kenapa bisa ada yang gagal paham”, tulis Pendri dalam wawancara online. Pendri juga menyatakan bahwa pelaku pemburu kucing hutan tersebut adalah pemilik akun “Aghaa Kareeba sandal jepidswaloo” seperti yang ia lampirkan dalam kirimannya tersebut.
            Akun Aghaa Kareeba sandal jepidswaloo sudah dinonaktifkan saat ini, tetapi sudah banyak orang yang mengeshare hasil sceenshoot foto yang diunggah pria asal Makassar tersebut. Akibatnya masih banyak netizen yang menghujat pemilik akun Aghaa Kareeba sandal jepidswaloo dengan berbagai macam bentuk. “kejam bangatt”, komentar akun Miar Rahim. “Manusia biadab kau mas aga muda2 km ditangkap slx itu binatang dilindungi dasar manusia rakus (manusia biadab kau Mas Aga, semoga kamu ditangkap karena itu binatang dilindungi. Dasar manusia rakus. (red.))”, tulis akun Hadi Rusmiadi.
            Maraknya aksi makan kucing akhir-akhir ini memang banyak membuat masyarakat resah. Kucing hutan atau macan alas (Felis Bengalensis, bahasa latin) merupakan salah satu hewan yang dilindungi undang-undang, seperti tertuang dalam lampiran PP No. 7 Tahun 1999 dan UU No. 5 Tahun 1990. Masyarakat tentunya mengharapkan tindak lanjut dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan alam yang bersangkutan. “Prihatin aja, Cuma berharap ada respon dari pihak terkait!”, tulis Pendri Satria.
Tidak hanya akun facebook Pendri Satria yang menghebohkan sosial media. Kasus serupa juga terjadi di Jember. Alih-alih mengunggah foto di media sosial, berbagai kecaman keras diterima Ida (20). Mahasiswi semester 5 jurusan Matematika Universitas Jember ini mengunggah foto bersama kucing hutan yang diikat tali rafia dengan note “Hasil berburu hari ini..nyam..nyam” di akun facebooknya. Foto yang diunggah pada tanggal 12 September 2015 itu menuai beragam komentar dari netizen.  Salah satunya adalah Protection of Forest and Fauna (Pro Fauna) yang berkomentar melalui akun resminya bahwa kucing hutan tersebut dilindungi oleh Undang-Undang dan apabila diburu atau diperdagangkan maka pelakunya bisa dijerat ancaman hukuman 5 tahun penjara.
            Ida sempat dikabarkan menghilang, namun pada tanggal 18 Oktober 2015 dikabarkan telah dibawa oleh pihak kepolisian ke kantor Polres Jember untuk dimintai keterangan. Ida dijemput ke kampus FMIPA Unej dan diamankan saat berada di indekosnya, Jl. Manggar 60, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. “Ada laporan dari Resmob, yang jelas ada 4 orang datang kesini”, ungkap Pembantu Dekan III FMIPA, Nurul Priyantari kepada salah satu media online. Malam harinya Ida sudah bisa pulang dan statusnya bukan tersangka, melainkan terperiksa.
Ida mengaku kucing-kucing tersebut bukan hasil buruannya melainkan hasil pemberian saudaranya. “Sebenarnya itu ada 3 ekor (kucing hutan), tapi bukan hasil buruan. Saya hanya dikasih saudara saya namanya Mas Dwi. Tapi Mas Dwi sendiri mengaku itu beli dari temannya,” ungkap Ida (dikutip dari newsdetik.com). Dari hasil ini, pihak kepolisian mengambil langkah melakukan pencarian bukti tambahan di Lumajang (tempat kejadian).

Sampai berita ini diturunkan, belum ada titik terang mengenai kejelasan kasus Ida. Pihak kepolisian masih mencari bukti tambahan melalui koordianasi dengan pihak BKSDA dan Polres Lumajang.  Sementara status Ida masih sebagai terperiksa. []
Report by: Zainul Anwar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17