Langsung ke konten utama

“Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara”


Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan salah satunya yaitu untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah salah satu cita-cita yang telah digagas oleh para pendiri bangsa (founding fathers) sebagaimana diungkapkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Kenyataan yang ada di Negara Indonesia saat ini ialah jumlah gelandangan, pengemis, dan anak-anak jalanan yang semakin bertambah menunjukan bahwa dalam hal ini terlihat bahwa pemerintah belum hadir untuk benar-benar mengatasi masalah tersebut. Masyarakat fakir, miskin, dan anak-anak terlantar juga memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan itu merupakan sebuah kewajiban negara terhadap warga negara. Namun, kenyataannya di Indonesia yang terjadi malah sebaliknya. Negara tidak banyak melakukan tindakan nyata guna mengentaskan mereka dari kehidupan nestapa tersebut.
Apabila dikaji ulang kata "dipelihara" pada pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dapat memunculkan berbagai makna. Kata “dipelihara” diperoleh dari kata “pelihara” yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna “jaga” atau “rawat”, sehingga jika “pelihara” mendapat imbuhan di- maka akan berarti “dijaga” atau “dirawat”. Mari kita lihat, kata “dipelihara” apabila dalam kalimat “Kambing dipelihara oleh Bambang” atau “Gedung dipelihara oleh pemiliknya”. Kalimat tersebut kata dipelihara memiliki arti agar dapat bertambah atau berkembang biak, agar awet dan keberadaannya tetap eksis. Sekarang pertanyaannya apakah dalam pasal 34 ayat 1 UUD 1545 juga memiliki maksud seperti pada kalimat tersebut? Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara agar keberadaannya tetap ada atau tetap eksis dan semakin berkembang biak. Melihat kondisi yang ada saat ini anda sendiri yang tahu jawabannya.
           Sungguh sangat menyedihkan apabila kita tengok ada berapa banyak fakir miskin dan anak-anak terlantar yang ada di Indonesia. Semakin hari semakin bertambah pula jumlahnya, apabila ada suatu riset yang meneliti hal tersebut, mungkin Indonesia akan menempati peringkat pertama di dunia. Dimanakah Negara berada saat ini ? peran Negara dalam hal ini sangat dibutuhkan namun nyatanya malah hilang entah kemana. Wahai pemimpin bangsa masih adakah nurani hati mu untuk sedikit saja memperhatikan kondisi meraka. Apa cita-cita founding fathers untuk mencapai kehidupan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tak berguna lagi ? atau sekarang kau sibuk dengan cita-cita mu sendiri ?
Oleh : Tri Widagdo – Anggota Magang ALPHA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Redaksi

Salam Persma..... Perlu diketahui bahwa....berjalannya suatu lembaga pers ternyata tak hanya menga cu pada proses redaksi , yang dim ulai dari proses hunting sampai printing saja. Sebagai sebuah organisasi, lembaga pers juga mem erlukan pe n gaturan manajemen secara umum. Manajemen redaksi pers mahasiswa sendiri adalah : keseluruhan dari proses pengaturan sumber daya dalam melakukan kinerja penerbitan (menyangkut  bidang tulis-menulis) ataupun pola pengaturan  dari kinerja redaksi  yang terdapat dalam lingkup aktivitas pers mahasiswa. Lembaga pers biasanya di pimpin oleh pimpinan umum ( General Manager ). Dibawahnya terdapat pemimpin redaksi (manajer  redaksi ) dan pemimpin usaha atau koordinator dana usaha ( marketing manajer ).  Kedua bidang ini, memiliki job descriptions yang berbeda dan terpisah. Tapi keduanya saling mempengaruhi  dan saling mengisi. Redaksi dapat dianggap sebagai ”jantung” dari lembaga pers manapun, s edangkan dana usaha atau marketing ,   seba

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan

Jawaban Rektor UNEJ Terkait Pelantikan Dekan Oleh: Nurul Mahmuda K egaduhan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F MIPA ) terkait pelantikan dekan baru periode 2016-2020 sudah tercium sejak akhir 2015. Isu mengenai Rektor Universitas Jember (UNEJ) yang tidak melantik dekan dengan perolehan suara tertinggi menjadi fakta yang harus diterima oleh warga FMIPA. Kamis (14/01) bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jember, pelantikan Dekan baru FMIPA telah dilangsungkan. Berdasarkan hasil pemberian pertimbangan oleh senat fakultas yang berupa pemungutan suara menyebutkan bahwa perolehan suara tertinggi adalah Dr. Kahar Muzakhar, S.Si., namun dekan FMIPA yang dilantik yaitu Drs . Sujito , Ph.D . yang memiliki selisih tiga suara. Hal ini menuai protes dari beberapa lini di FMIPA. Beberapa Senat fakultas, dosen, mahasiswa maupun karyawan memprotes dan menyayangkan mengenai kejadian ini. Seperti halnya Itok Dwi, mahasiswa kimia 2012, menganggap bahwa pemu

Fakultas MIPA selalu sediakan buka Puasa gratis dalam setiap tahunnya

Oleh : Vina Soraya               Marhaban ya Ramadhan, Umat muslim di seluruh dunia tentunya telah menanti datangnya bulan suci ini. Bulan Ramadhan bulan penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Selama bulan suci Ramadhan seluruh umat islam diwajibkan berpuasa penuh selama satu bulan. Tentunya seluruh orang muslim akan berlomba – lomba untuk berbuat kebaikan dalam bulan suci ini. Banyak kegiatan yang bernilai pahala pada saat bulan ini. Salah satu bentuk berbuat kebaikan dalam bulan puasa ini yaitu memberi makan orang yang berpuasa. Memberi makan orang yang berpuasa maka mendapat ganjaran pahala yang setara dengan orang yang sedang berpuasa.             Agenda buka puasa gratis tentunya selalu menjadi agenda tahunan pada setiap masjid – masjid pada saat bulan Ramadhan tak terkecuali Masjid Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember. Agenda buka puasa gratis ini telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Pada Ramadhan tahun ini buka puasa gratis dilaksanakan sejak tanggal 8-17