Oleh : Vina Soraya
1 Mei 1886 terdapat aksi
mogoknya buruh di Amerika Serikat (AS). Mogoknya buruh ini didasari karena
keinginan untuk tercapainya ekonomi politis hak – hak industrial. Permasalahan
yang terjadi saat itu banyak negara – negara kapitalis yang mengalami perubahan
dalam aturan yang telah ada seperti
pengetatan disiplis dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya
kondisi kerja di tingkatan pabrik. Buruh yang melakukan aksi turun dijalan ini
meminta untuk menetapkan jam kerja hanya 8 jam setiap harinya. Karena kondisi
saat buruh dipekerjakan 19 sampai 20 jam setiap harinya. Jumlah buruh yang demo
saat itu mencapai 350.000 orang. Aksi demo ini terus ber;anjut hingga 3 mei
1886.
Banyaknya buruh yang demo saat
itu dan tidak kunjung reda membuat pemerintah setempat melakukan serangan
senjata yang menewaskan 4 orang dan banyak korban luka – luka. Atas dasar hal
ini lah demo berlanjut hingga tanggl 4 Mei dengan masa yang semakin banyak. Terdapat
korban lagi pada demo ini satu orang meninggal dan 70 luka – luka.
Hari buruh ditetapkan pada 1
Mei 1889. Namun di Indonesia sendiri hari buruh sempat dihapuskan dari hari
libur namun pada 1 Mei 2000 terjadi demo besar – besaran. Demo ini diikuti oleh
buruh dan mahasiswa yang menuntut untuk hari buruh dijadikan cuti bersama. Permintaan
peserta demo untuk menjadikan hari libur nasional tentunya bukan tanpa tujuam.
Tujuan dilakukan permintaan tersebut harapannya agar para pekerja buruh apat
beristirahat pada hari itu. Demo ini berlangsung selama satu minggu penuh.
Namun, aksi protes ini baru direalisasikan pada tahun 2013
“Hari ini, saya tetapkan 1 mei
sebagai Hari Libur Nasional dan
dituangkan dalam Peraturan Presiden” kicauan Susilo Bambang Yudoyono dalam akun
twitternya (29 Juli 2013).
Peringatan hari buruh ini selalu dimeriahkan setiap tahunnya.
Pemerihaan ini selalu berhubungan dengan aksi turun jalan untuk menuntut hak –
hak yang masih dirasa tidak terpenuhi. Hak yang masih dipermasalahkan umunya
karena masalah upah gaji yang diterima.
Komentar
Posting Komentar